Banten

WH Desak Polisi Segera Ungkap Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang

Noudhy Valdryno | 4 Oktober 2024, 16:37 WIB
WH Desak Polisi Segera Ungkap Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang

AKURAT BANTEN - Anggota DPR RI Komisi II, Wahidin Halim mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak asuh oleh pemilik yayasan panti asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang. 

"Atas kejadian ini saya sangat miris melihatnya. Jadi saya mencoba untuk membantu dengan memfasilitasinya, dan memberikan supporting kepada mereka,” ujarnya, Jumat (4/10/2024) di kediamannya bersama orang tua asuh para korban pelecehan tersebut. 

Diketahui, adapun korban yang merupakan anak di bawah umur itu dilakukan pemilik yayasan yang diduga dilakukan kepada seluruh anak asuh panti asuhan tersebut. 

 Baca Juga: Proyek MTsN Pasir Bungur Terancam Mangkrak, Pekerja Menjerit, Diduga Upah Tak Kunjung Dibayar

“Jadi saya minta polisi untuk membongkar dan mengusut tuntas dan menghukum. Untuk tidak membiarkan kasus ini berlama-lama," pungkas mantan Gubernur Banten yang akrab siapa WH tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, jika pelaku sudah ditangani oleh kepolisian. Namun, lanjutnya, ada beberapa pelaku lainnya yang belum terungkap.

"Dari hasil informasi yang saya dapat, pelaku sudah dipanggil dan sudah dilakukan penanganan, hanya saja memang ada pelaku yang lain belum tertangkap," katanya.

 Baca Juga: Sachrudin Calon Walikota Tangerang, Diduga Gunakan Politik Uang Dalam Meraih Simpati

Sebagai tokoh masyarakat, WH pun ingin memastikan agar kepada para korban mendapatkan pembinaan selepas dari yayasan tersebut. 

“Ini harus dilakukan pembinaan, tentunya harus ditampung. Ini jadi tugas kita lakukan bersama. Kita tidak akan berhenti untuk membela para korban. Karena itu hal ini masih terus berlanjut, perjuangan kita tidak berhenti di sini," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, belasan bocah di panti asuhan yatim piatu Darussalam An'nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, jadi korban pelecehan seksual para pengasuhnya.

 Baca Juga: Parah! di Kuningan, Seorang Ibu Setubuhi Putra Kandungnya Sendiri

Untuk saat ini korban yang telah diketahui 15 anak. Namun, Dean Desvi sebagai pelapor tak menampik jika dari seluruh anak asuh yang berjumlah sekitar 35 tahun mengalami perlakukan yang sama. 

Adapun terdapat tiga yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual itu. Yaitu dan Sudirman sudah ditahan. Dan Yandi masih dalam pengejaran kepolisian. 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.