Banten

Mengenal Smart Card, Kartu Elektronik untuk Menunjang Kelancaran Haji! Lengkap dengan Fungsinya

Maulida Sahla Sabila | 16 Mei 2024, 10:40 WIB
Mengenal Smart Card, Kartu Elektronik untuk Menunjang Kelancaran Haji! Lengkap dengan Fungsinya

AKURAT BANTEN - Pemerintahan Arab Saudi membuat inovasi baru dengan mempersiapkan smart card bagi calon jemaah haji yang akan berangkat di tahun 2024.

Bentuk smart card sendiri seperti kartu identitas yang berisikan QR code, sehingga untuk memvalidasi data Jemaah haji hanya perlu menunjukannya kepada petugas yang berwenang.

Mengutip dari Kemenag, Kamis (16/5/2024) menurut Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan bahwa smart card menjadi salah satu alat yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi untuk digunakan seluruh Jemaah haji sebagai akses saat pelaksanaan puncak haji di Armuzna.

Baca Juga: Banyak yang Menolak! Ini Deretan Pasal Kontroversial di Draft RUU Penyiaran

Selain itu, smart card juga digunakan untuk menjaga validitas data Jemaah haji yang akan melaksanakan haji di tahun 2024.

Hilman menambahkan bahwa Kemenag telah membagikan sebanyak 10 ribu smart card ke Jemaah haji Indonesia melalui emberkasi masing-masing dan untuk sisanya akan dibagikan nanti setelah sampai di tanah suci.

Adapun smart card berfungsi untuk kartu akses saat pelaksanaan ibadah haji agar bisa masuk ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Lantas, bagaimana jika smart card hilang?

Sanksi Bila Smart Card Hilang

Kemenag mengingatkan kepada calon Jemaah haji agar menjaga smart card dengan hati-hati sebab jika hilang maka Jemaah akan terancam denda dan deportasi.

Baca Juga: Serahkan Diri atau Ditembak, Polisi Ultimatum Kepada 3 Buronan Pembunuh Vina di Cirebon

Pengecekan akan dilakukan dengan ketat, jika Jemaah kedapatan tidak memiliki visa maupun smart card akan dikenakan sanksi tegas.

Sanksi yang diberikan berupa denda sebesar 10 ribu Riyal atau setara dengan Rp 43,1 juta dan deportasi dari Arab Saudi.

Jemaah yang di deportasi dari Arab Saudi juga akan dilarang kembali ke tanah suci selama 10 tahun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.