Pencairan JHT Molor, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cengkareng Salahkan Lapak Asik

AKURAT BANTEN - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cengkareng, Ayus Fadhillah mengakui, jika pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk satu bulan terakhir mengalami keterlambatan.
Hal tersebut lantaran adanya masalah sistem aplikasi Lapak Asik dari e-commerce Bukalapak yang sebelumnya telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk berbagai keperluan nasabah.
“Jadi lamanya pencairan JHT itu karena ada masalah dari Lapak Asik. Memang beda dengan kemarin itu, bisa dengan mudah dan gampang dalam pencairan,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cengkareng, Ayus Fadhillah dikonfirmasi Akurat Banten, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: 2 Nelayan Asal Wanasalam Lebak Ditemukan Tewas di Laut Yogyakarta
Dengan adanya perbaikan dari aplikasi Lapak Asik tersebut, kata Ayus, memang membuat para nasabah harus menunggu lebih lama untuk kembali mendapatkan hak JTH mereka yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk masalah menunggu lamanya itu, kita harus menunggu perbaikan dari aplikasi Lapak Asik itu benar-benar sempurna,” katanya.
Namun Ayus mengaku, jika pihaknya juga telah diperintahkan oleh direksi BPJS Ketenagakerjaan pusat agar harus bisa saling membantu untuk pelayanan tetap berjalan maksimal.
“Sekarang teman-teman juga sudah diperintahkan langsung dari direktur pelayanan dan direktur umum SDM, yang dari suratnya kemarin sore untuk dibantu dengan teman yang lain,” ungkap Ayus.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cengkareng Dikeluhkan Nasabah, 1 Bulan Lebih JHT Tak Dicairkan
Diberitakan sebelumnya, salah satu nasabah BPJS Ketenagakerjaan, yaitu MI (27) merasa kecewa dengan pencairan JHT yang terlampau lama hingga satu bulan lebih.
Nasabah dengan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan 22084401763 yang pada awalnya ingin klaim JHT pada bulan Februari 2024, namun diinfokan harus menunggu hingga Maret.
Setelah berhasil mengisi form di Lapak Asik pada 4 Maret, jadwal wawancara konfirmasi yang didapatkan hingga 18 April 2024 nanti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 8Bukan Sekadar Bus Baru, Uji Coba DAMRI di Serang Membuka Peluang Transportasi Masa Depan
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya








