Banten

Waduh! Noel Klaim Ada ‘Target’ Kasus Korupsi Baru, Nama Menkeu Purbaya Ikut Terseret

Andi Syafrani | 26 Januari 2026, 14:41 WIB
Waduh! Noel Klaim Ada ‘Target’ Kasus Korupsi Baru, Nama Menkeu Purbaya Ikut Terseret

AKURAT BANTEN - Suasana di Pengadilan Tipikor pada Senin (26/1/2026) mendadak riuh bukan karena agenda persidangan utama, melainkan akibat pernyataan mengejutkan dari Immanuel Ebenezer.

Pria yang akrab disapa Noel ini melontarkan sebuah klaim berani mengenai adanya badai hukum yang sedang mengincar lingkaran dalam pemerintahan. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan ini mengaku telah mengantongi "kartu mati" terkait nasib salah satu kolega di kabinet.

Baca Juga: Infrastruktur Desa Jadi Motor Ekonomi Warga, DPR Tekankan Pembangunan Harus Menyentuh Akar Rumput

Secara spesifik dan tanpa ragu, Noel menyeret nama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam pernyataannya. Ia menyebut bahwa sang bendahara negara tersebut saat ini masuk dalam radar bidikan kasus dugaan korupsi yang tengah digodok secara senyap. Tuduhan ini tentu menjadi bola panas yang menggelinding liar, mengingat posisi Menteri Keuangan adalah jantung dari stabilitas ekonomi nasional.

Pernyataan kontroversial ini dilontarkan Noel sesaat sebelum ia melangkahkan kaki ke ruang sidang untuk melanjutkan proses hukumnya sendiri. Sebagaimana diketahui, Noel saat ini tengah berjuang menghadapi jeratan kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Di tengah tekanan hukum yang menderanya, ia justru melempar peringatan keras agar Purbaya waspada terhadap langkah-langkah yang ia ambil.

Baca Juga: Gibran Minta Daerah Bertindak Tegas Usai Longsor Bandung Barat Terungkap Dugaan Alih Fungsi Lahan

Menurut pandangan Noel, eskalasi hukum di tingkat elit seringkali bukan sekadar penegakan keadilan murni, melainkan ada intrik perebutan pengaruh di baliknya. Ia mengibaratkan bahwa panggung kekuasaan saat ini sedang dikuasai oleh kelompok kepentingan yang tak segan-segan mendepak siapa pun yang dianggap menjadi penghalang bagi keuntungan mereka.

"Siapa pun yang mengusik 'pesta' para bandit, akan disingkirkan melalui kasus hukum," tegas Noel dengan ekspresi serius saat dicecar pertanyaan oleh awak media di lorong pengadilan.

Baca Juga: ASN Gugur dalam Tragedi ATR 42-500 Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari KKP

Meskipun melempar tudingan yang sangat serius, Noel tetap bersikap teka-teki saat ditanya mengenai bukti-bukti konkret atau dokumen pendukung. Ia memilih untuk menyimpan rapat detail mengenai konstruksi kasus yang ia maksud, seolah ingin memberikan efek kejut yang lebih besar di kemudian hari jika isu ini benar-benar meledak ke publik.

Ia hanya bersikeras bahwa bisikan yang ia terima bukan sekadar rumor warung kopi, melainkan berasal dari informan yang memiliki akses ke lingkaran kekuasaan.

Bagi Noel, informasi ini adalah bentuk peringatan dini bahwa suhu politik dan hukum di pusat pemerintahan sedang berada dalam titik didih yang sangat berbahaya.

Baca Juga: Maut Mengintai di Balik 'Bubur Pasir': Perjuangan 700 Personel SAR Pertaruhkan Nyawa Demi 80 Korban Longsor Cisarua

Respons publik pun beragam menanggapi nyanyian Noel ini; ada yang menganggapnya sebagai pengalihan isu atas kasus yang menjerat dirinya, namun tak sedikit yang mulai bertanya-tanya tentang kebenaran di balik pintu tertutup kementerian.

Hingga saat ini, pihak Kementerian Keuangan maupun Purbaya Yudhi Sadewa sendiri belum memberikan tanggapan resmi mengenai "bola panas" yang dilemparkan oleh Noel tersebut.

Drama ini diprediksi akan terus memanjang seiring berjalannya proses persidangan Noel. Apakah ini murni sebuah peringatan tulus dari seorang mantan pejabat, ataukah hanya sekadar manuver politik di tengah himpitan kasus hukum? Publik kini hanya bisa menunggu apakah ramalan Noel mengenai nasib sang Menteri Keuangan akan menjadi kenyataan atau hanya akan hilang ditelan hiruk-pikuk berita lainnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC