Banten

ASN Gugur dalam Tragedi ATR 42-500 Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari KKP

Moehamad Dheny Permana | 26 Januari 2026, 05:15 WIB
ASN Gugur dalam Tragedi ATR 42-500 Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari KKP

Akurat Banten - Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada aparatur sipil negara yang meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 saat menjalankan tugas negara di sektor pengawasan kelautan dan perikanan.

Penghargaan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan negara atas dedikasi dan pengabdian para korban yang gugur dalam misi kedinasan di wilayah perairan Indonesia.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan menegaskan para almarhum wafat dalam kondisi terhormat karena menjalankan tugas strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan nasional.

“Kita semua menjadi saksi bahwa semua almarhum dalam keadaan yang sangat mulia menjadi patriot bangsa yang gugur dalam menjalankan tugas kedinasan, tugas negara, dalam melaksanakan misi pengawasan sumber daya kelautan,” ujar Didit.

Dalam peristiwa nahas tersebut, tiga pegawai KKP dinyatakan gugur, yakni Ferry Irawan, Yoga Naufal, dan Deden Maulana yang telah dimakamkan lebih awal.

Ferry Irawan dan Yoga Naufal meninggal dunia saat terlibat langsung dalam misi pengawasan sumber daya perikanan yang menjadi bagian dari mandat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, Deden Maulana merupakan pegawai yang bertugas di bidang pengelolaan barang milik negara dan turut menjadi penumpang dalam penerbangan tersebut.

Pesawat ATR 42-500 bernomor registrasi PK-THT yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dan jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Maut Mengintai di Balik 'Bubur Pasir': Perjuangan 700 Personel SAR Pertaruhkan Nyawa Demi 80 Korban Longsor Cisarua

Selain tiga pegawai KKP, tujuh kru pesawat milik Indonesia Air Transport juga menjadi korban dalam tragedi yang mengguncang dunia penerbangan nasional tersebut.

KKP menyampaikan belasungkawa mendalam serta penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh korban yang gugur dalam tugas, baik dari unsur kementerian maupun kru maskapai.

Didit menjelaskan kenaikan pangkat anumerta diberikan karena para korban meninggal saat menjalankan operasi resmi negara yang berkaitan dengan kegiatan pemantauan dan pengawasan.

“Kami naikkan pangkatnya karena mereka melaksanakan tugas operasi, untuk pelaksanaan kegiatan surveillance,” kata Didit.

Upacara penghormatan digelar secara khidmat di Auditorium Madidihang, AUP Kelautan dan Perikanan Pasar Minggu, Jakarta, dan dihadiri jajaran pejabat serta keluarga korban.

Upacara tersebut menjadi momen pelepasan bagi almarhum Ferry Irawan, almarhum Yoga Naufal, serta Capt. Andy Dahananto yang juga gugur dalam peristiwa yang sama.

Ferry Irawan diketahui telah mengabdi sebagai PNS di lingkungan KKP selama kurang lebih 18 tahun dan dikenal aktif dalam berbagai kegiatan pengawasan perikanan.

Yoga Naufal merupakan tenaga profesional yang berperan dalam operasional pendukung penerbangan dan dokumentasi udara untuk kepentingan pengawasan kelautan.

Baca Juga: Cuma Sampai 27 Januari! Indofood Tangerang Buka Lowongan S1 Semua Jurusan, Segera Daftar!

KKP menilai dedikasi para korban telah memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kedaulatan sumber daya kelautan dan perikanan di seluruh wilayah Nusantara.

Melalui pemberian kenaikan pangkat anumerta ini, KKP berharap pengabdian para almarhum dapat menjadi teladan bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas dengan integritas dan keberanian.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.