Dunia Seolah Kiamat di Selo Boyolali: Kakak Kandung Hamili Dua Adiknya Sekaligus Akibat Kecanduan Konten Terlarang!

AKURAT BANTEN – Sebuah tragedi keluarga yang memilukan mengguncang wilayah Selo, Boyolali.
Seorang pemuda berinisial DK (19) tega merusak masa depan kedua adik kandungnya sendiri hingga hamil.)
Mirisnya, tindakan asusila ini dipicu oleh pengaruh buruk kecanduan menonton film porno.
Motif di Balik Aksi Bejat
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, DK mengakui bahwa nafsu bejatnya muncul akibat intensitas menonton konten pornografi yang terlalu sering.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra.
"Motifnya, pelaku kerap menonton video porno. Dari sana, tersangka mulai melampiaskan nafsunya kepada orang terdekat, yakni adik kandungnya sendiri," ungkap AKP Indrawan, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Tragedi di Proyek Mini Soccer Sumedang: Tebing 7 Meter Longsor, 4 Pekerja Tewas Tertimbun
Dua Korban di Bawah Umur
Aksi tak terpuji ini menimpa DS (16) dan JS (13). Keduanya kini harus menanggung beban berat di usia yang masih sangat belia. Berdasarkan pemeriksaan:
DS (16): Telah disetubuhi sebanyak 5 kali sejak Juli lalu hingga kini berbadan dua dengan usia kandungan 5 bulan.
JS (13): Juga menjadi korban pelampiasan nafsu bejat sang kakak.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak keluarga dan warga yang mencurigai perubahan kondisi fisik korban.
Ancaman Hukuman Maksimal
Kini, DK telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Boyolali.
Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Mengingat statusnya sebagai anggota keluarga inti, ancaman hukuman bagi pelaku bisa semakin berat.
"Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Namun, karena ini dilakukan terhadap anggota keluarga, ada pemberatan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku," tegas AKP Indrawan.
Baca Juga: Bansos 2026 Mulai Disalurkan, Warga Bisa Cek Status Penerima Cukup Pakai KTP
Pelajaran Penting Bagi Orang Tua
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat mengenai bahaya laten kecanduan konten pornografi dan pentingnya pengawasan penggunaan gadget pada remaja.
Dampak psikologis yang dialami korban DS dan JS dipastikan sangat mendalam dan membutuhkan pendampingan trauma healing yang serius dari pihak terkait (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?







