Dunia Seolah Kiamat di Selo Boyolali: Kakak Kandung Hamili Dua Adiknya Sekaligus Akibat Kecanduan Konten Terlarang!

AKURAT BANTEN – Sebuah tragedi keluarga yang memilukan mengguncang wilayah Selo, Boyolali.
Seorang pemuda berinisial DK (19) tega merusak masa depan kedua adik kandungnya sendiri hingga hamil.)
Mirisnya, tindakan asusila ini dipicu oleh pengaruh buruk kecanduan menonton film porno.
Motif di Balik Aksi Bejat
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, DK mengakui bahwa nafsu bejatnya muncul akibat intensitas menonton konten pornografi yang terlalu sering.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra.
"Motifnya, pelaku kerap menonton video porno. Dari sana, tersangka mulai melampiaskan nafsunya kepada orang terdekat, yakni adik kandungnya sendiri," ungkap AKP Indrawan, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Tragedi di Proyek Mini Soccer Sumedang: Tebing 7 Meter Longsor, 4 Pekerja Tewas Tertimbun
Dua Korban di Bawah Umur
Aksi tak terpuji ini menimpa DS (16) dan JS (13). Keduanya kini harus menanggung beban berat di usia yang masih sangat belia. Berdasarkan pemeriksaan:
DS (16): Telah disetubuhi sebanyak 5 kali sejak Juli lalu hingga kini berbadan dua dengan usia kandungan 5 bulan.
JS (13): Juga menjadi korban pelampiasan nafsu bejat sang kakak.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak keluarga dan warga yang mencurigai perubahan kondisi fisik korban.
Ancaman Hukuman Maksimal
Kini, DK telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Boyolali.
Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Mengingat statusnya sebagai anggota keluarga inti, ancaman hukuman bagi pelaku bisa semakin berat.
"Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Namun, karena ini dilakukan terhadap anggota keluarga, ada pemberatan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku," tegas AKP Indrawan.
Baca Juga: Bansos 2026 Mulai Disalurkan, Warga Bisa Cek Status Penerima Cukup Pakai KTP
Pelajaran Penting Bagi Orang Tua
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat mengenai bahaya laten kecanduan konten pornografi dan pentingnya pengawasan penggunaan gadget pada remaja.
Dampak psikologis yang dialami korban DS dan JS dipastikan sangat mendalam dan membutuhkan pendampingan trauma healing yang serius dari pihak terkait (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Gibran? Prabowo Disebut Punya 4 Kandidat Cawapres, Ada Nama Mengejutkan
- 2Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 3Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 4Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Pramono Anung Buka Suara, 'Ada Pesan Penting untuk Pemerintah'
- 6Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Dokumen Pendidikan Gibran, Ada Keterangan yang Dipertanyakan
- 7Langit Malam 14 September Bikin Geger, Bulan dan Venus Ternyata Punya 'Pertunjukan' Khusus
- 8Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 9Roy Suryo Minta Rp206 Juta, Hakim Cuma Beri Rp5 Juta! Responsnya Bikin Kaget
- 10Life Jacket Bertuliskan KM Samudera Pratama Ditemukan di Selat Sunda








