Waspada! Kopi Penambah Kejantanan Ini Ternyata Penuh Bahan Kimia Obat, BPOM Turun Tangan

AKURAT BANTEN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap temuan peredaran kopi ilegal yang dipromosikan sebagai penambah kejantanan pria.
Produk bernama Kopi Jantan +++ itu diketahui mengandung bahan kimia obat berbahaya yang seharusnya tidak ada dalam produk pangan dan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius.
Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menyebut temuan ini menjadi bukti bahwa produk pangan olahan ilegal masih marak beredar di masyarakat.
Produk tersebut dipasarkan tanpa izin edar resmi dan diklaim memiliki khasiat meningkatkan vitalitas pria, padahal hasil pengujian laboratorium menunjukkan kandungan obat keras di dalamnya.
“Ini adalah bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. Produk yang dipasarkan sebagai pangan, bahkan diklaim bisa meningkatkan kejantanan, ternyata setelah diuji mengandung sildenafil sitrat, yaitu bahan obat kimia,” ujar Taruna.
Baca Juga: Skandal Perselingkuhan Oknum Disdik Bogor: Sanksi Pemecatan dan Pesan Menohok Bupati Rudy Susmanto
Ia menjelaskan, sildenafil sitrat merupakan zat aktif yang biasa digunakan dalam obat gangguan ereksi dan hanya boleh dikonsumsi berdasarkan resep serta pengawasan tenaga medis. Penggunaan zat ini secara sembarangan, apalagi dicampurkan dalam minuman seperti kopi, sangat berbahaya bagi kesehatan.
Menurut BPOM, selain tidak memiliki izin edar, Kopi Jantan +++ juga menyalahi peruntukannya sebagai produk pangan.
Kandungan obat di dalamnya membuat produk tersebut tidak lagi aman dikonsumsi sebagai minuman sehari-hari, terlebih karena dosisnya tidak jelas dan tidak tercantum dalam kemasan.
“Temuan ini bukan hanya satu jenis produk. Ada berbagai produk lain yang diklaim sebagai kopi atau minuman kesehatan, tetapi ternyata mengandung bahan kimia obat,” kata Taruna.
“Harapannya, pengungkapan ini bisa mencegah terjadinya keracunan dan gangguan kesehatan di masyarakat.”
Taruna memaparkan, konsumsi pangan olahan ilegal memiliki sejumlah risiko serius. Produk semacam ini tidak melalui uji keamanan, berpotensi sudah kedaluwarsa, mengandung bahan berbahaya, atau berada dalam kondisi rusak karena proses produksi dan distribusi yang tidak terkontrol.
Dalam kasus Kopi Jantan +++, risiko paling besar berasal dari kandungan sildenafil sitrat. Zat ini dapat memicu efek samping berat, terutama bagi penderita penyakit jantung, tekanan darah tinggi, gangguan ginjal, hingga berisiko menyebabkan gagal jantung dan gagal ginjal jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang mengklaim khasiat instan, terutama yang berkaitan dengan vitalitas dan kejantanan.
Masyarakat diminta selalu memeriksa izin edar BPOM, tidak mudah tergiur promosi berlebihan, serta segera melaporkan jika menemukan produk mencurigakan yang beredar di pasaran.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 6Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






