Polemik Perizinan Lapangan Padel Karang Tengah, DPRD Kota Tangerang Minta Investasi Taat Regulasi

AKURAT BANTEN - Polemik pembangunan lapangan padel di kawasan Puri II Boulevard, Karang Tengah, Kota Tangerang menjadi sorotan setelah munculnya perbedaan data perizinan antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Di tengah ramainya sorotan publik, DPRD Kota Tangerang menegaskan pentingnya investasi yang patuh regulasi agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junaidi, mengingatkan bahwa semua kegiatan investasi harus mengikuti koridor aturan yang berlaku, termasuk aspek lingkungan dan dampaknya ke warga sekitar.
Baca Juga: Proyek Padel di Kota Tangerang Berlanjut Meski Disegel, Satpol PP Mandul atau Pemilik Bandel?
"Boleh investasi di Kota Tangerang, tapi harus taat aturan. Jangan berdampak ke masyarakat, jangan berdampak negatif. Seperti banjir. Misalnya sekarang PBG-nya sedang perbaikan, perbaikan itu sudah sampai mana?" kata Junaidi kepada banten.akurat.co, Kamis 4 Desember 2025.
Ia menyebut, selain memperhatikan regulasi teknis, setiap proyek investasi juga berkontribusi kepada pemerintah daerah melalui retribusi perizinan.
"Jangan sampai, bangun investasi merugikan masyarakat. Kan kalau mereka mengurus izin pembangunannya, Pemkot juga dapat retribusi. Tapi tetap, kajian-kajian di lapangannya, seperti peil banjir, amdal lalin, garis sepadannya juga, harus tetap diperhatikan," bebernya.
Baca Juga: Panglima TNI Warning Konflik Global Mengancam, Perwira Baru Diminta Siap Hadapi Ancaman Modern
Sebelumnya diberitakan, Proyek pembangunan Lapangan Padel Tangerang di Jalan Puri II Boulevard, Karang Tengah, semakin disorot usai terjadi ketidaksinkronan keterangan antara dua instansi Pemerintah Kota (Pemkot).
Perbedaan informasi mengenai status Perizinan Bangunan Gedung (PBG) ini menyoroti lemahnya pengawasan di tengah dugaan pelanggaran izin bangunan yang terus berjalan.
Polemik mencuat setelah Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang, Hendra, menyatakan bahwa pengurusan PBG proyek lapangan padel telah rampung per 24 November 2025.
Baca Juga: Perkuat Peran Pers, Wiranto Apresiasi PWI sebagai Penghubung Pemerintah dan Publik
“Siap, PBG sudah selesai. Nanti segel kita belum sempat turunin,” ujar Hendra (27/11/25).
Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Dinas Perkim Tangerang), Katrina. Ia memastikan bahwa izin PBG tersebut belum terbit.
“Sudah diajukan oleh pemohon di sistem SIMBG, status masih perbaikan dokumen,” jelas Katrina.
Menurutnya, proses perizinan tidak dapat dilanjutkan sebelum pemohon melengkapi persyaratan yang belum sesuai.
Ketidaksinkronan data ini makin memperkeruh situasi, mengingat aktivitas pembangunan Lapangan Padel Tangerang terus berlanjut tanpa hambatan meski telah disegel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 3Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 4Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 5Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 6PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 7Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 8Ade Armando Sentil Sikap Prabowo soal Polemik Gibran, Benarkah Mas Wapres Tak Bisa Disalahkan?
- 9Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 10Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil









