APBD 2026 Mulai Dibahas, DPRD Banten Pastikan Program Andra–Dimyati Tepat Sasaran untuk Rakyat

AKURAT BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten telah memberikan restu terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan ini menjadi lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk segera menyusun Rancangan APBD (RAPBD) definitif yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Eko Susilo, S.E, memastikan bahwa struktur APBD Provinsi Banten Tahun 2026 diarahkan sepenuhnya untuk mengimplementasikan realisasi visi dan misi Gubernur Banten, Andra Soni, dan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah.
Program-program unggulan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas utama.
"Dalam visi dan misi Pak Gubernur dan Wakil Gubernur sudah jelas banyak program yang memang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, ya kita dukung itu," kata Eko, Selasa (18/11/2025)
Beberapa program andalan yang dipastikan mendapat dukungan anggaran besar meliputi:
- Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra):
Fokus pada pembangunan dan peningkatan akses jalan di tingkat desa.
- Jalan Usaha Tani:
Mendukung sektor pertanian dengan membangun infrastruktur jalan yang mempermudah mobilitas hasil panen.
- Program Sekolah Gratis:
Komitmen untuk menggratiskan biaya pendidikan di tingkat SMA dan SMK swasta, memastikan tidak ada lagi kendala biaya untuk sekolah.
"Kita pastikan program membangun jalan desa melalui program Bang Andra, serta menggratiskan sekolah SMA dan SMK swasta, didukung penuh penganggarannya," tambah Eko
Meskipun mendukung penuh, DPRD Banten tidak akan melepas fungsi pengawasannya. Eko Susilo menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan program-program tersebut terealisasi secara maksimal dan akuntabel.
Dokumen KUA-PPAS yang disepakati akan menjadi landasan penyusunan RAPBD, yang selanjutnya akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum disahkan menjadi APBD definitif.
Baca Juga: Yesaya Saudale Resmi Merapat ke Tangerang Hawks, Siap Rebut Peran Besar di IBL 2026
"Pengawasan dalam kapasitas untuk memastikan realisasi program tidak asal-asalan. Karena sejatinya APBD ini untuk rakyat," katanya.
Program yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini, menurut Eko, harus mencapai visi besar Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.
"Melalui program ini, Banten maju, adil merata, dan tentunya tidak di korupsi," tutup Eko Susilo.
Baca Juga: Lonjakan Vaksin HPV Dikejar 2030, Pemerintah Pasang Target Ambisius untuk Lindungi Generasi Muda
Persetujuan KUA-PPAS APBD Provinsi Banten 2026 ini dijadwalkan akan segera ditandatangani melalui sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten dalam waktu dekat. (***)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Messi Pensiun, Argentina Tak Berani Berikan Nomor 10 kepada Siapa Pun! Ini Alasan Scaloni
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






