Banten

Selebgram Cianjur Dituding Gelapkan Dana Fantastis, Polisi Jaksel Kumpulkan Petunjuk

Moehamad Dheny Permana | 29 Oktober 2025, 14:53 WIB
Selebgram Cianjur Dituding Gelapkan Dana Fantastis, Polisi Jaksel Kumpulkan Petunjuk

Akurat Banten - Polisi di Jakarta Selatan terus memeriksa laporan bernuansa penipuan yang menyeret nama seorang selebgram asal Cianjur berinisial RW, yang diduga membawa kabur uang hingga Rp1 miliar.

Kasus ini mencuat setelah seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra mengajukan laporan resmi dan meminta proses hukum berjalan terang benderang.

“Masih proses lidik, kami masih melakukan pendalaman terhadap para saksi,” ujar Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar.

RW dikabarkan meminjam dana dalam jumlah sangat besar dari beberapa pihak, dengan janji akan mengembalikannya dalam waktu singkat.

Pengacara pelapor menyebut nilai uang yang dipinjam RW mencapai Rp1 miliar dari dirinya dan Rp1,5 miliar dari seorang pengusaha bernama Arif Budiman.

Keduanya mengaku percaya karena selebgram itu membawa dalih dana talangan untuk menolong rekannya dari Malaysia, yakni M Shaheen Shah, yang disebutnya sedang terlibat persoalan hukum di Polda Bali.

Sosok Shaheen yang juga dikenal dengan sebutan Dato Sri ternyata bukan figur sembarangan dan saat ini masuk dalam daftar buronan Interpol melalui red notice.

RW bahkan pernah menyatakan dirinya merupakan perwakilan resmi Dato Sri di Indonesia sehingga membuat para korban tak ragu untuk menyerahkan uang.

Namun para pelapor baru sadar telah menjadi korban ketika utang dengan tenggat waktu tertentu itu tidak kunjung dilunasi.

Permasalahan semakin pelik karena sejak kasus ini bergulir, RW disebut-sebut tidak pernah hadir ketika dipanggil oleh penyidik kepolisian.

“Sudah kita undang tapi tidak hadir,” tegas AKP Igo.

Baca Juga: Pengedar Ganja Dibekuk di Cengkareng Setelah Aksi Mencurigakan Terendus Polisi

Polisi memastikan tetap memberi kesempatan bagi terlapor untuk menyampaikan pembelaan dan dimintai keterangan secara resmi.

Langkah pemanggilan ulang akan dilakukan penyidik dalam waktu dekat agar proses penyelidikan tidak berjalan di tempat.

Selain meminta keterangan pelapor serta para saksi yang ikut mengetahui aliran dana, penyidik juga mulai menghubungi saksi ahli untuk menilai dugaan tindak pidana pada perkara tersebut.

Sumber internal kepolisian menyebut gelar perkara awal sebenarnya telah dilaksanakan sejak 3 Juni 2024, tetapi hasilnya belum dapat dipublikasikan karena ada hambatan serius dalam mengusut kasus internasional seperti ini.

Tokoh yang diduga menjadi salah satu saksi kunci adalah Dato Sri sendiri, yang kabarnya sangat mengetahui latar belakang kasus ini namun posisinya hingga kini masih misterius karena menyandang status buron.

Penyidik menyatakan butuh pendalaman lebih jauh untuk memastikan apakah RW benar bertindak sendiri atau ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan penggelapan tersebut.

Publik menanti jawaban atas kasus yang menyeret figur media sosial yang selama ini tampil glamor dan sering memamerkan gaya hidup mewah seolah tanpa masalah finansial.

Beberapa sumber menyebut pelapor sempat berharap proses pengembalian uang dapat berjalan dengan damai, tetapi upaya itu gagal dan justru berbuntut pada laporan polisi.

Kepolisian masih membuka peluang bagi terlapor untuk bekerja sama sebelum penyidikan naik ke tahap berikutnya dan potensi penetapan tersangka muncul.

Baca Juga: Harvey Moeis Tunggu Waktu Eksekusi, Jaksa Pastikan Vonis 20 Tahun Segera Jalan

Para korban berharap uang mereka kembali seutuhnya dan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa popularitas di dunia maya tidak selalu berbanding lurus dengan kredibilitas nyata.

Kasus ini memperlihatkan rumitnya penegakan hukum ketika berhadapan dengan figur publik yang memiliki jejaring luas serta kemampuan membangun citra sebagai sosok terpercaya.

Polisi mengajak masyarakat serta seluruh pihak terkait mendukung jalannya penyidikan dan memberikan informasi yang dapat membantu penuntasan perkara.

AKP Igo menambahkan penyidik bekerja sesuai prosedur demi memastikan keadilan ditegakkan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.