Banten

Warga Heboh Setelah Video Rumah Polisi Disebut Digerebek, Polisi Pastikan Cuma Hoaks

Moehamad Dheny Permana | 27 Oktober 2025, 15:43 WIB
Warga Heboh Setelah Video Rumah Polisi Disebut Digerebek, Polisi Pastikan Cuma Hoaks

Akurat Banten - Video berdurasi singkat yang menampilkan sekelompok warga disebut-sebut tengah menggeruduk rumah seorang anggota polisi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, mendadak viral di media sosial.

Namun setelah dilakukan penelusuran, polisi memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menegaskan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut-sebut dalam video tersebut.

“Kami sudah turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya dan hasilnya, tidak ada kejadian seperti yang digambarkan dalam video itu,” ujar Agus.

Menurut Agus, narasi dalam video itu sama sekali tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Ia menyebut tim Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Utara juga telah melakukan pemeriksaan internal dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam video tersebut.

“Hasil klarifikasi sementara menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Tapi kami tetap melakukan pendalaman agar semua fakta bisa dipastikan dengan jelas,” tambahnya.

Baca Juga: Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Tangsel Terima Laptop Baru, Simbol Perubahan Akses Pendidikan di Era Prabowo

Agus menyoroti cepatnya penyebaran informasi di media sosial yang sering kali tidak diimbangi dengan verifikasi kebenaran.

Menurutnya, hal seperti ini berpotensi memicu keresahan di masyarakat dan bahkan bisa menimbulkan konflik yang tidak perlu.

“Jangan mudah percaya dan jangan langsung membagikan konten yang belum jelas sumber maupun faktanya. Satu video bisa menciptakan kesalahpahaman besar kalau tidak dicek terlebih dahulu,” tegasnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial, terutama dalam menyikapi kabar yang bersifat sensitif seperti isu keamanan atau keterlibatan aparat.

Agus menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan ikut menjaga ketertiban lingkungan. Semua pihak punya peran untuk menciptakan rasa aman bersama,” ujarnya.

Fenomena penyebaran hoaks memang bukan hal baru.

Di era digital yang serba cepat, satu unggahan bisa langsung menyebar ke ribuan orang hanya dalam hitungan menit.

Itulah mengapa, kata Agus, masyarakat perlu membiasakan diri melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi, terutama yang memuat tudingan terhadap pihak tertentu.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tindakan penyebaran berita bohong bisa dijerat hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Mahfud MD Pilih Menunggu Langkah Presiden Soal Reformasi Polri, Belum Ada Kabar Lanjutan

Langkah ini diambil bukan untuk membungkam kebebasan berekspresi, melainkan untuk mencegah dampak negatif dari informasi palsu yang bisa merugikan banyak pihak.

Dengan klarifikasi ini, kepolisian berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh video viral yang tidak berdasar.

Fokus utama saat ini adalah menjaga ketenangan serta memastikan bahwa lingkungan tetap aman dan harmonis.

“Situasi di Penjaringan aman dan terkendali,” tutup Agus.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.