Razia Eks Lokalisasi Gang Royal: Tiga Pendatang Terjaring Petugas Satpol PP

Akurat Banten - Petugas Satpol PP kembali melakukan operasi penertiban di eks lokalisasi “Gang Royal”, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu malam hingga Minggu dinihari.
Dalam operasi tersebut, tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diamankan oleh petugas.
“Mereka mengaku jualan kopi doang, tapi terciduk di dalam kamar saat dilakukan razia,” ujar Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati.
Ketiga wanita berinisial MU, AGP, dan WN diketahui bukan warga Jakarta, melainkan pendatang dari luar daerah.
Saat diamankan, mereka sempat melawan petugas dan meminta untuk dilepaskan.
Selain itu, ketiganya terlihat menangis karena diamankan dalam operasi yang dilakukan Satpol PP tersebut.
Selvi Rachmawati menjelaskan, meski kawasan itu pernah ditertibkan sebelumnya, praktik prostitusi masih berlangsung di area tersebut.
“Biasanya para PSK yang mangkal di kawasan ini kerap ‘kucing-kucingan’ dengan petugas,” ungkapnya.
Razia kali ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat terkait aktivitas prostitusi yang masih berlangsung di eks lokalisasi tersebut.
Petugas kemudian membawa ketiga wanita PSK itu ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Pengembangan STEM untuk Swasembada Energi dan Pangan
Setelah proses pendataan selesai, mereka kemudian dipindahkan ke Panti Rehabilitasi Sosial di Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan.
“Dibawa ke Panti Cipayung,” tambah Selvi.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP dalam menertibkan kawasan rawan prostitusi di Jakarta Utara.
Selain menindaklanjuti laporan warga, razia seperti ini juga dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan pembinaan bagi para pekerja seks yang tertangkap.
Menurut pengakuan beberapa warga sekitar, praktik prostitusi di Gang Royal sering kali dilakukan secara sembunyi-sembunyi, sehingga petugas harus menindaklanjuti dengan operasi mendadak.
Keberadaan eks lokalisasi yang masih digunakan sebagai tempat prostitusi menjadi perhatian serius bagi pihak Kecamatan dan Satpol PP setempat.
Selvi menekankan, pihaknya akan terus memantau kawasan ini untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.
Razia di malam hari ini juga menjadi peringatan bagi para PSK dan pihak terkait bahwa penertiban akan dilakukan secara rutin bila masih ada laporan dari masyarakat.
Proses pembinaan di Panti Cipayung diharapkan bisa memberikan arahan, keterampilan, dan kesempatan baru bagi para PSK untuk meninggalkan pekerjaan ilegal tersebut.
Baca Juga: Marsinah Ikon Perempuan Pekerja, Menuju Gelar Pahlawan Nasional
Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar operasi penertiban bisa berjalan efektif.
Dengan langkah ini, diharapkan Gang Royal dan kawasan sekitar bisa kembali menjadi lingkungan yang aman dan tertib bagi warga Jakarta Utara.
Satpol PP menegaskan, upaya penertiban ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi lebih kepada perlindungan, pembinaan, dan pemulihan bagi mereka yang masih terjerat praktik prostitusi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Tak Bisa Lari Lagi! KPK Garong Pejabat BBPJN Sumut Dicky Erlangga Usai Mangkir dari Pemeriksaan
- 8Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa






