Banten

Modus Transaksi COD Berujung Penyekapan: Korban Disiksa, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Andi Syafrani | 15 Oktober 2025, 17:52 WIB
Modus Transaksi COD Berujung Penyekapan: Korban Disiksa, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

AKURAT BANTEN - Kasus penyekapan dan penyiksaan yang berawal dari transaksi pembelian mobil secara cash on delivery (COD) mengguncang warga Tangerang Selatan. Kejadian ini menjadi sorotan lantaran memanfaatkan tren jual beli kendaraan secara daring yang kini marak.

Tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan ini berhasil diamankan oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya. Polisi kini tengah mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya korban lain.

Baca Juga: LEBAK BERGOLAK! Aksi Mogok Massal Siswa SMAN 1 Cimarga Guncang Banten, Tuntut Kepsek Pencopotan Usai Insiden Tamparan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa para korban dijebak dengan skenario pembelian mobil. Saat bertemu, korban justru dibawa paksa ke lokasi yang telah dipersiapkan para pelaku.

“Subdit Resmob terus melakukan pendalaman, ada tiga orang yang diamankan, selanjutnya didalami dan dikembangkan,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).

Dalam penyekapan tersebut, korban mengalami kekerasan fisik. Beberapa korban menderita luka-luka di tubuh mereka akibat cambukan dan pemukulan. Polisi masih menelusuri sejak kapan aksi ini berlangsung dan apakah pelaku memiliki jaringan kriminal yang lebih luas.

Baca Juga: KPK 'Turun Gunung': Bedah Total Program Makan Gratis Prabowo, Bongkar Celah Rawan Korupsi, Ini Temuan Sementaranya.

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah sebuah video penyekapan beredar di media sosial melalui akun Instagram @wargajakarta.id.

Video itu menampilkan korban yang tengah disekap di sebuah ruangan sempit, salah satunya terlihat mengoleskan balsem pada rekannya yang terluka akibat cambukan.

Dalam rekaman, pelaku tampak merekam sendiri aksi kekerasan yang dilakukan. Satu pelaku memberikan perintah kepada korban, sementara pelaku lain membawa alat cambuk. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Baca Juga: BONGKAR! Jurang Perbedaan Menu Makan Bergizi Gratis: Mewah ala Sukabumi vs Minimalis ala Depok!

Polisi kemudian menelusuri unggahan video tersebut dan berhasil menangkap tiga pelaku pada Senin (14/10/2025). Ketiga tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan peran masing-masing.

Penyidik juga menyelidiki kemungkinan keterkaitan aksi ini dengan jaringan kriminal lain yang menggunakan modus serupa.

“Para tersangka masih dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui peranannya, termasuk berapa lama mereka sudah beraksi dan keuntungan yang diperoleh,” kata Ade Ary.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi COD, terutama untuk pembelian kendaraan. Disarankan untuk memilih lokasi transaksi yang aman, seperti kantor polisi atau tempat jual beli resmi, agar terhindar dari potensi kejahatan.

Baca Juga: Sebanyak 276 Warga Banten Ajukan Perlindungan ke LPSK, Didominasi Kasus Kekerasan Seksual dan Pencucian Uang

Kasus ini menjadi peringatan bagi publik mengenai risiko yang mengintai di balik transaksi langsung.

Polisi menegaskan proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku, dan pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas praktik kriminal semacam ini agar masyarakat tetap merasa aman dalam bertransaksi.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC