Polresta Tangerang Ringkus Ferdy Yusuf, Terduga Pelaku KDRT yang Tewaskan Istri

AKURAT BANTEN - Polresta Tangerang telah menangkap Ferdy Yusuf (27), terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya berinisial IH tewas.
"Pelaku sudah tertangkap," ujar Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, Minggu (07/09/2025).
Saat ini, kata Purba, Ferdy Yusuf ditahan di Rutan Polresta Tangerang. Selanjutnya, polisi akan melanjutkan proses hukumnya atas dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya.
"Dan sudah diserahkan penanganannya ke Polres di Unit Jatanras," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa kekerasan ini terjadi di kawasan Bitung, Tangerang, pada 27 Agustus 2025 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Panongan, Iptu Jonathan Mampetua Sirait menjelaskan, peristiwa bermula dari keributan pasangan tersebut yang didengar warga sekitar.
Saat mencoba memastikan keadaan, warga mendapati kondisi kontrakan sudah dipenuhi bercak darah.
Baca Juga: Aksi Cepat Imigrasi, Buronan Maroko Kasus Penculikan Anak Akhirnya Tertangkap di Jakarta
"Korban ditemukan terkapar dengan luka parah, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya," ungkap Jonathan, Sabtu (30/8/25).
Sementara itu, Abdul Riski Ananda, kakak korban, menjelaskan bahwa ia pertama kali mendapat kabar dari adiknya yang paling kecil melalui pesan berisi foto dan video kondisi Inggar yang berlumuran darah.
Mengetahui hal tersebut, Ia pun segera menuju Rumah Sakit Hermina Bitung untuk memastikan keadaan adiknya yang sudah berada disana.
Selama 3 hari menjalani perawatan, Inggar meninggal dunia di rumah sakit. Atas insiden ini, Riski berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
"Harus dihukum seberat-beratnya, karena sudah enggak manusiawi lagi menurut saya," tegas Abdul Riski Ananda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 3Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 4Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 5PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 6Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 7Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 8Reaksi Kylian Mbappe dan Lamine Yamal Saat Harry Kane Menang Ballon d'Or 2026 Jadi Sorotan
- 9Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil
- 10Kerugian Jemaah Haji dan Umrah Capai Rp 247,65 Miliar, Kemenhaj Catat 244 Aduan









