Banten

Pura-pura Main Game, Pria Ini Gasak Barang Kos-Kosan di Cilandak Lewat Modus Aplikasi Pertemanan

Moehamad Dheny Permana | 21 Agustus 2025, 19:12 WIB
Pura-pura Main Game, Pria Ini Gasak Barang Kos-Kosan di Cilandak Lewat Modus Aplikasi Pertemanan

Akurat Banten - Seorang pria ditangkap polisi setelah aksinya mencuri di sebuah indekos kawasan Jalan Pinang Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, terbongkar melalui rekaman kamera pengawas.

Kasus ini terungkap karena pelaku menggunakan aplikasi pertemanan untuk menggaet korban sebelum akhirnya melancarkan aksi kejahatannya.

Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah ditangkap di bulan Juli,” ujarnya.

Menurut Febriman, tersangka kini ditahan oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini bermula ketika pelaku datang ke kos-kosan korban dengan dalih ingin bermain gim bersama.

Kedatangannya tidak menimbulkan kecurigaan, sebab ia berusaha bersikap ramah dan santai seolah hanya ingin menghabiskan waktu.

Namun, momen itu berubah ketika korban meninggalkan kamar sejenak untuk ke kamar mandi.

Di situlah kesempatan dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Dalam hitungan menit, sejumlah barang berharga raib dari kamar korban.

Barang-barang yang digondol antara lain telepon genggam, komputer tablet, laptop, serta beberapa perlengkapan pribadi lain.

Baca Juga: Gerebek Kios Obat Terlarang di Jagakarsa, Ratusan Pil Ilegal Dimusnahkan Satpol PP

Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, pelaku segera kabur meninggalkan lokasi kosan.

Ia tidak menyadari bahwa setiap gerak-geriknya terekam jelas oleh kamera pengawas yang terpasang di sekitar area indekos.

Rekaman itu kemudian menyebar luas di media sosial, terutama Instagram, dan menjadi viral.

Banyak warganet yang geram melihat cara pelaku memanfaatkan kepercayaan orang lain hanya demi keuntungan pribadi.

Polisi bergerak cepat setelah rekaman tersebut beredar.

Berdasarkan bukti visual dari CCTV serta keterangan korban, identitas pelaku akhirnya terungkap.

Tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku pada pertengahan Juli.

Meski sempat berusaha mengelak, bukti-bukti yang dikantongi penyidik membuatnya tak berkutik.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya anak kos, untuk lebih berhati-hati menerima tamu.

Perkembangan teknologi yang menghadirkan aplikasi pertemanan ternyata juga membuka peluang bagi pihak-pihak yang berniat jahat.

Baca Juga: Delapan Jurnalis Jadi Korban Pengeroyokan di Serang, AJI dan LBH Pers Desak Polisi Usut Tuntas

Kapolsek Cilandak menekankan pentingnya kewaspadaan.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi lewat aplikasi daring,” katanya.

Kini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa kejahatan bisa datang dari arah yang tak terduga, bahkan dari orang yang tampak ramah sekalipun.

Kewaspadaan dan kehati-hatian tetap menjadi kunci utama untuk menghindari tindak kriminal semacam ini.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.