Pemkot Tangerang Gelar Bimtek, Tegaskan Penerapan Sanksi Administratif bagi Perusahaan Pelanggar Lingkungan

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sanksi Administratif yang diikuti oleh 150 perusahaan, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemkot dalam menegakkan aturan sekaligus menyiapkan penerapan sanksi administratif bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.
Acara yang berlangsung di Aula DLH Kota Tangerang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, bersama Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dheny Kuntjoro.
Dalam kesempatan itu, Wawan menegaskan bahwa perusahaan wajib mematuhi aturan administrasi pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Diduga Tercemar Limbah, Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring, Warga Sebut Wali Kota Biarkan Pencemaran
Ia menyebut, penerapan sanksi administratif merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan sekaligus mencegah pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami hari ini melakukan bimbingan teknis untuk membantu ratusan perusahaan dalam menyelesaikan sanksi administratif secara tepat waktu. Tidak sampai di situ, Bimtek ini juga memberikan sosialisasi mendalam untuk mencegah perusahaan melakukan pelanggaran peraturan lingkungan hidup, mulai dari soal administrasi sampai tindakan langsung di lapangan," ujar Wawan.
Kata Wawan, jenis Sanksi Administratif yang bisa dikenakan kepada perusahaan yang melanggar peraturan diantaranya, Teguran tertulis, Paksaan pemerintah, Denda Administratif, Pembekuan izin berusaha, dan Pencabutan izin berusaha.
"Jenis sanksi dikenakan sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan," cetusnya
Dalam kegiatan itu, Wawan juga memaparkan hasil pengawasan di lapangan, pihaknya masih menemukan adanya perusahaan yang melanggar aturan lingkungan hidup.
Melalui Bimtek tersebut, Pemerintah Kota Tangerang berharap perusahaan dapat memperbaiki ketaatan administrasi dan meningkatkan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga: DLH Kota Tangerang Intensif Awasi Dugaan Pencemaran di Situ Cangkring
"Sejauh ini, Pemkot Tangerang masih menemukan beberapa perusahaan yang melanggar peraturan lingkungan hidup. Justru, Bimtek ini akan menjadi pintu awal untuk mendorong perusahaan-perusahaan tersebut dapat menaati peraturan yang berlaku khususnya yang bersifat administratif," tambahnya.
Wawan juga mengatakan, usai Bimtek ini, pengawasan akan terus diperketat. Pihaknya akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.
"Kami ke depannya akan terus melakukan pengawasan langsung sekaligus meningkatkan sinergi bersama perusahaan untuk bersama-sama mencegah kerusakan lingkungan hidup di Kota Tangerang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






