DLH Kota Tangerang Intensif Awasi Dugaan Pencemaran di Situ Cangkring

AKURAT BANTEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang berencana memperketat pengawasan terhadap kegiatan usaha di sekitar Situ Cangkring, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, menyusul laporan warga terkait dugaan pencemaran limbah industri yang menyebabkan ribuan ikan mati massal.
"Kita akan melakukan pengawasan terkait kegiatan usaha sekitar sini. Jadi ini belum selesai, karena kita masih melakukan upaya verifikasi lapangan," kata Katimja Bidang PPKLH DLH Kota Tangerang, Amaludin, usai melakukan identifikasi air di Situ Cangkring, Rabu (20/8/2025).
Amaludin menjelaskan, timnya sudah melakukan peninjauan dan identifikasi kondisi air selama tiga hari berturut-turut. Langkah tersebut juga dibarengi dengan pengambilan sampel air untuk diuji di laboratorium independen.
Baca Juga: DLH Kota Tangerang Intensifkan Pemantauan Kebersihan di 13 Kecamatan
"Tapi untuk hasil laboratoriumnya belum keluar yah, mungkin sekitar minggu ini itu hasilnya keluar," ujarnya.
Berdasarkan hasil sementara, kualitas air di Situ Cangkring dinilai masih dalam kategori baik, meski ada perbedaan tingkat pH di beberapa titik.
"Dan kalau berdasarkan hasil sementara terkait identifikasi kualitas air Situ Cangkring posisinya masih bagus, di Utara dan tengah itu pH airnya 7, sedangkan di selatan itu pH-nya 9 tapi masih bisa ditolerir," imbuhnya.
Sebab, kata Amaludin menjelaskan, kondisi pH di situ Cangkring belum dibawah 3mpat dan diatas sepuluh yang menjadi indikator asam atau basa.
Baca Juga: DLH Kota Tangerang Segera Turunkan Tim Cek Dugaan Limbah di Situ Cangkring
"Yang bahaya itu kalau pH airnya di bawah 4 yang berarti asam, atau di atas 10 yang berasa basa," jelasnya.
DLH Kota Tangerang berencana melakukan pengawasan lebih intensif untuk mengungkap penyebab pasti kematian ribuan ikan yang turut berdampak pada perekonomian warga sekitar, terutama pedagang kecil di sekitar danau.
"Jadi kita mungkin akan lebih intens melakukan identifikasi, karena dugaan sementara ini warga terkait limbah belum ketahuan juga. Karena hasil labnya juga belum membuktikan itu," kata Amaludin.
Selain limbah industri, DLH juga mencatat potensi pencemaran lain dari aktivitas domestik dan usaha kecil di sekitar danau.
Baca Juga: Warna Air Danau Situ Cangkring Berubah, Ribuan Ikan Mati, Warga Panik Dugaan Limbah Industri
"Karena juga, ada beberapa poin sos atau misalnya sumber-sumber air limbah domestik yang masuk ke tandon ini. Seperti misalnya limbah rumah tangga, usaha laundry, dan juga carwash yang mungkin deterjennya tidak diolah sehingga masuk ke Situ Cangkring," tuturnya.
Lebih lanjut, laporan warga mengenai aktivitas industri baru di sekitar danau juga masuk dalam catatan pengawasan.
"Jadi semua potensi itu bakal kita inventarisir untuk diidentifikasi, termasuk juga tadi ada informasi dari warga bahwa ada pabrik pengolahan plastik yang baru. Nanti semua itu kita identifikasi, dan kalau untuk sementara ini kita belum menyimpulkan banyak," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan





