DLH Kota Tangerang Akan Selidiki Dugaan Polusi Debu Batu Bara PT Cisadane Raya Chemical

AKURAT BANTEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memastikan akan segera menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan berupa debu yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran batu bara sebuah pabrik di Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat dan langsung meneruskannya kepada Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Wawan, langkah awal yang akan dilakukan adalah menginventarisasi permasalahan, melakukan survei lapangan, hingga mengambil sampel untuk pengujian laboratorium apabila diperlukan.
Baca Juga: GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
"Kita punya prosedur, punya SOP. Jadi kemarin saya sudah sampaikan juga informasi masyarakat ini ke bidang yang terkait, dalam hal ini Bidang PPKLH. Yang pertama pasti kita akan menginventarisir masalahnya, kita akan survei, kita akan cek, sampai mungkin juga manakala dibutuhkan ada cek lab dan lain sebagainya," ujar Wawan saat diwawancarai di salah satu Hotel di Kota Tangerang, Rabu (10/6/26).
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran atau pencemaran lingkungan, maka pihaknya akan mengambil langkah penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Nanti setelah hasilnya benar seperti itu, ya kita pasti akan ada penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Baca Juga: Isu Reshuffle Menguat, Chatib Basri Akhirnya Ungkap Fakta Pertemuan dengan Prabowo
Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi yang dapat dijatuhkan, termasuk pencabutan izin usaha, Wawan belum bersedia berspekulasi. Menurutnya, seluruh keputusan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang memadai.
"Apapun mungkin. Tapi kan kita belum bisa bicara sekarang, karena hasilnya saja belum terlihat," ujarnya.
Wawan menekankan bahwa penanganan kasus dugaan pencemaran lingkungan tidak bisa dilakukan secara gegabah. Setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses investigasi yang sesuai dengan regulasi.
Baca Juga: Siapa Sebenarnya Chatib Basri? Ekonom Nonpartai yang Mendadak Diisukan Jadi Menteri Keuangan Baru
"Pencemaran ini tetap harus ada alat bukti. Kita memberikan statement saja pasti berdasarkan alat bukti yang cukup. Tidak mungkin kita bilang Anda salah tanpa dasar. Nah ini yang butuh kehati-hatian dan memang butuh proses," jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan laporan warga tidak akan diabaikan. Menurutnya, seluruh aduan masyarakat yang masuk ke DLH selalu ditindaklanjuti, termasuk laporan yang disampaikan melalui media sosial maupun aplikasi pesan singkat.
"Sudah ada laporannya. Secara prinsip lewat media sosial, lewat WhatsApp dan segala macam. Dan buat kita tidak ada masalah. Mau bentuk laporannya seperti apa juga pasti kita respons," katanya.
Wawan mengaku telah meminta jajaran Bidang PPKLH untuk segera melakukan peninjauan ke lokasi perusahaan.
"Oh ya, segera kita tindak lanjuti. Hari ini juga saya akan minta kepada teman-teman. Selain mereka sedang menyelenggarakan kegiatan, jangan juga lupakan ada kewajiban kita melayani masyarakat adanya keluhan itu," tegasnya.
Sebelumnya, warga di Jalan Imam Bonjol, Gang Buntu, RT 01 RW 04, Kelurahan Bojong Jaya, mengeluhkan debu yang diduga berasal dari sisa pembakaran batu bara sebuah pabrik pengolahan minyak sawit.
Warga menyebut debu tersebut telah mencemari lingkungan permukiman sejak tahun lalu dan mengotori rumah, jemuran pakaian, serta pepohonan di sekitar lokasi.
Selain mendapat perhatian dari DLH, persoalan tersebut juga mulai disorot DPRD Kota Tangerang yang berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya serta mencari solusi atas keluhan masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya










