Banten

Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Rp16 Miliar: Mulai dari Sabu hingga Ganja Dibakar

Andi Syafrani | 31 Juli 2025, 15:42 WIB
Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Rp16 Miliar: Mulai dari Sabu hingga Ganja Dibakar

AKURAT BANTEN - Polrestabes Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, aparat memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp16 miliar yang berhasil disita dari sejumlah kasus.

Barang haram yang dimusnahkan terdiri dari 10 kilogram sabu, lebih dari 10 ribu butir pil mefedrone, dan dua kilogram ganja kering. Semua barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di tungku panas mobil incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) Sulawesi Selatan.

Baca Juga: BPBD Kota Serang Petakan Wilayah Rawan Kekeringan dan Kebakaran Jelang Puncak Kemarau

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menjelaskan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dalam beberapa waktu terakhir.

“Sabu ini didapatkan dari lima orang tersangka dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 10 kilogram,” ujar Arya di Makassar, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga: Diskon Pajak Edisi Kemerdekaan, Pemkot Tangerang Beri Keringanan PBB dan BPHTB Sepanjang Agustus

Dari total barang bukti, sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan proses persidangan. Sisanya langsung dimusnahkan agar tidak ada peluang barang tersebut kembali beredar.

“Dari 10 kilogram sabu, kami sisihkan sekitar 200 gram untuk kebutuhan persidangan. Jadi yang dimusnahkan sebanyak 9,8 kilogram. Hal yang sama juga berlaku untuk pil mefedrone dan ganja,” jelas Arya.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di halaman Polrestabes Makassar dengan disaksikan sejumlah pejabat kepolisian, pihak kejaksaan, dan perwakilan BNNP Sulsel. Langkah ini diambil untuk menunjukkan transparansi sekaligus memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan.

Baca Juga: Keluhan Seorang Warga Gagal Tarik Uang di ATM, Diduga Rekeningnya Terblokir

Arya menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya sekadar prosedur hukum, tetapi juga bentuk dukungan terhadap program nasional dalam memerangi narkotika.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Baca Juga: Mentan Andi Amran: 268 Merek Beras Diperiksa, Ada 212 Tak Sesuai Standar Pemerintah

Ia juga mengingatkan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan pengedar dan bandar narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran narkotika di Makassar dan sekitarnya bisa ditekan.

Namun, Arya menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut menolak dan melaporkan segala bentuk peredaran barang haram tersebut.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC