Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan dalam Kematian Diplomat Muda Arya Daru

Akurat Banten - Penyelidikan panjang terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, akhirnya mencapai titik terang.
Kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kesimpulan itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers resmi yang digelar di Jakarta pada Selasa, 29 Juli 2025.
“Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Kombes Wira dengan tegas.
Penemuan jasad Arya yang sempat menggemparkan publik pada 8 Juli lalu di kamar kos Guest House Gondia, menyisakan banyak spekulasi.
Posisi tubuhnya yang ditemukan dengan kepala terlilit lakban menimbulkan dugaan adanya unsur kekerasan.
Namun, hasil penyelidikan forensik dan investigasi mendalam menyatakan sebaliknya.
“Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” lanjut Wira.
Dalam proses penyelidikan, sebanyak 26 saksi diundang untuk memberikan keterangan, meskipun dua di antaranya belum bisa hadir.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 14,5 Kg, Sindikat Internasional Dibekuk di Bekasi
Sebanyak 24 saksi telah menjalani pemeriksaan, termasuk rekan kerja, tetangga, hingga keluarga korban.
Penyelidik juga menyita lebih dari 100 barang bukti dari berbagai lokasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi dan profesional Arya.
“Kami mengamankan 103 barang bukti dari beberapa tempat, termasuk rumah kos, kantor, serta barang milik keluarga dan saksi lainnya,” tambah Wira.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa timnya juga bekerja sama dengan berbagai ahli untuk menganalisis hasil autopsi, barang bukti, dan kronologi kejadian.
Tidak ada luka akibat senjata tajam maupun tumpul, dan tidak ditemukan unsur zat berbahaya dalam tubuh korban.
Menanggapi perkembangan ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku menghargai kerja profesional kepolisian.
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa hasil penyelidikan makin memperjelas penyebab kematian Arya Daru.
Baca Juga: Justin Hubner Resmi Gabung Fortuna Sittard, Siap Tancap Gas di Eredivisie
“Hari ini semakin jelas penyebab kematian dari Arya Daru. Tinggal diumumkan saja secara resmi oleh pihak Polda Metro Jaya,” kata Anam.
Meski demikian, pihak keluarga masih menanti penjelasan lebih lanjut mengenai motif di balik kematian Arya yang dikenal sebagai diplomat muda berprestasi.
Sebelumnya, Arya sempat aktif di berbagai forum internasional dan dikenal memiliki kepribadian tenang serta berdedikasi.
Kejadian ini menimbulkan refleksi penting soal perhatian terhadap kesehatan mental dan tekanan kerja yang mungkin dihadapi oleh aparatur negara di usia muda.
Publik berharap, apapun hasil akhirnya, dapat membawa kejelasan, keadilan, dan rasa damai bagi keluarga korban.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa mereka terbuka terhadap masukan dan akan terus melanjutkan evaluasi menyeluruh atas setiap langkah penyelidikan yang telah dilakukan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









