Banten

KPK Ultimatum Andra Soni Soal Pungli Perizinan di Tangerang 

Noudhy Valdryno | 10 Juli 2025, 15:54 WIB
KPK Ultimatum Andra Soni Soal Pungli Perizinan di Tangerang 

AKURAT BANTEN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memberi ultimatum kepada Gubernur Banten Andra Soni, terkait adanya pungutan liar (Pungli) perizinan di wilayah Tangerang. 

Hal tersebut diungkapkan saat koordinasi bertajuk "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah" di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Mohon izin Pak Gubernur Banten, saya masih dapatkan informasi ada perusahaan di Tangerang mengajukan izin berbulan-bulan. Sudah sampai hampir setahun. Harapannya minta duit, terus terang saya katakan, terus terang minta duit,” ungkap Tanak.

Baca Juga: Budget Modifikasi Cuaca Rp 800 Jutaan, Ini Alasan Gubernur Jakarta dan Banten Tak Tertarik

Tanak mengaku telah menerima laporan ini secara spesifik terkait laporan dari perusahaan yang pengajuan izinnya diperlambat selama hampir satu tahun.

Peringatan keras yang disampaikan di hadapan para kepala daerah, termasuk Gubernur Banten Andra Soni, menegaskan tidak segan akan mengambil tindakan tegas dengan ancaman operasi tangkap tangan (OTT) jika tidak ada perbaikan.

Sebab, Tanak menduga kuat jika penundaan tersebut bertujuan untuk memancing pemberian uang pelicin dari pengusaha.

Baca Juga: Temuan BPK di Dana Hibah Pemkot Tangerang, Ada LPJ Terlambat dan Bukti Tidak Valid

“Saya bilang nanti suatu waktu saya sampaikan pada pejabatnya untuk diingatkan. Kalau kita sudah ingatkan kemudian masih terjadi, udah tangkap saja. Buat laporan, kami tangkap,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.