Ada Unsur Gratifikasi Dari Memo Titipan SPMB Wakil Ketua DPRD Banten

AKURAT BANTEN - Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, mendesak soal memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo, yang berisi permintaan 'titipan' siswa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025-2026 segera diproses.
Sebab menurutnya, hal tersebut sangat meresahkan dan mencoreng institusi dunia politik dan pendidikan. Sehingga Gubernur Banten Andra Soni, tentunya juga harus berperan untuk benar-benar memantau dan mengawasi proses SPMB.
“Karena jelas apa yang dilakukan ini adalah biasanya titip menitip bukan hanya sekedar itu. Pasti ada hal lain dibalik itu, yaitu unsur gratifikasi mungkin saja terjadi,” ujar Efriza, Jumat (27/6/2025).
Sehingga jika tak dapat terkuat kebenarannya, kata Efriza, sebagai pemimpin Banten Andra Soni dan Dimyati dianggap akan gagal memberi kemajuan yang selama ini dinilai masih anjloknya dari segi SDM, pendidikan dan kesejahteraannya.
“Menelusuri dan praktik gratifikasi itu. Memproses apakah ada angka di balik itu. Apakah adanya kepentingan lain, mungkin diberikan jaminan bangunan ke sekolah itu,” ungkapnya.
Efriza mengakui, jika Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya menyatakan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik titipan dan pungutan liar dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: Dua Jamaah Haji Asal Aceh Wafat, Total Meninggal Jadi 12 Orang
“Ini sangat miris. Banten itu harus lebih maju karena Banten selama ini terjebak dinasti politik, dan ada anggapan bahwa sumber daya manusia di sini kurang difokuskan,” kata Efriza.
Dari kasus ini, Efriza menganggap harus menjadi sebuah hal pembelajaran bagi seluruh pejabat negara. “Bahwa tidak boleh lagi mereka menggunakan kekuasaannya atau abuse of power itu tidak boleh terjadi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo, lengkap dengan stempel basah lembaga dan identitas partai politik yaitu PKS.
Baca Juga: Dua Jamaah Haji Asal Aceh Wafat, Total Meninggal Jadi 12 Orang
Memo tersebut berisi permintaan 'titipan' siswa SPMB 2025-2026 di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon. Dengan tertulis jelas kalimat 'Mohon dibantu dan ditindaklanjuti',
Hal itu pun mengindikasikan adanya upaya intervensi terhadap sekolah negeri penerima siswa baru. Hingga berita ini diturunkan, Budi Prajogo belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media.
Pihak DPRD maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait memo tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal








