Banten

Operasi Berantas Jaya 2025: Polres Jakut Tangkap 299 Pelaku Premanisme, 25 Ditahan

Moehamad Dheny Permana | 16 Mei 2025, 20:50 WIB
Operasi Berantas Jaya 2025: Polres Jakut Tangkap 299 Pelaku Premanisme, 25 Ditahan

Akurat Banten - Polres Metro Jakarta Utara berhasil mencetak prestasi dalam menjaga keamanan wilayah dengan menangkap 299 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dan pemerasan.

Penangkapan ini merupakan hasil dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap gangguan keamanan di berbagai titik di Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengungkapkan bahwa dari total 299 orang yang diamankan, sebanyak 25 orang langsung dikenakan tindakan hukum dan dilakukan penahanan.

Baca Juga: Terbongkar! Parkir Liar Dikuasai 19 Anggota Ormas di Wisma Atlet, Raup Rp90 Juta Per Bulan

“Dari 299 orang tersebut, yang dilakukan penindakan hukum dan dilakukan penahanan sebanyak 25 orang,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta.

Sementara itu, sebanyak 258 orang lainnya tidak langsung dikenai pidana, melainkan dibina oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.

Selain itu, terdapat 16 orang yang masih dalam proses pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Fuady menegaskan bahwa pihaknya sangat konsentrasi terhadap keresahan warga terkait maraknya aksi premanisme yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

Baca Juga: 70 Rumah Dirapikan, Tanggul Anti-Rob Dibangun: Solusi Permanen Atasi Banjir di Pluit

"Kami konsentrasi terhadap keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi premanisme," katanya.

Adapun dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan beberapa jenis kasus yang berbeda.

Untuk kasus pengeroyokan yang dijerat dengan pasal 170 KUHP, terdapat lima kasus.

Kemudian ada dua kasus yang melibatkan penagih utang atau debt collector yang melakukan intimidasi.

Selain itu, satu kasus pemerasan dijerat dengan pasal 335 KUHP, serta beberapa kasus lainnya termasuk balap liar yang mengganggu ketertiban umum.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga: Terobosan Penting! Eddy Soeparno dan Wali Kota Tangsel Bersinergi Atasi Darurat Sampah dengan Teknologi Canggih

Beberapa di antaranya adalah senjata tajam, pakaian pelaku, kendaraan bermotor, surat-surat kendaraan, serta bukti visum korban yang menjadi korban kekerasan.

Kombes Pol Ahmad Fuady menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Utara akan terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia juga menyatakan akan menindak tegas setiap bentuk premanisme yang merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga situasi dan melakukan pemeliharaan kamtibmas di Jakarta Utara. Setiap keresahan warga yang berkaitan dengan premanisme akan kami tindaklanjuti,” tegas Fuady.

Baca Juga: Demi Saluran Air, Ketua RW 02 Pondok Kopi Dianiaya Warga Sendiri: Kisah Tragis Pengabdian yang Dibalas Kekerasan

Sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat, pihak kepolisian mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban aksi premanisme agar tidak segan-segan melapor ke nomor layanan polisi 110 atau langsung menghubungi petugas kepolisian terdekat.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tutup Fuady.

Langkah cepat dan tegas dari Polres Metro Jakarta Utara ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga kenyamanan dan rasa aman bagi warga.

Operasi semacam ini diharapkan terus berlanjut demi mewujudkan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme dan segala bentuk kejahatan jalanan lainnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.