Akurat Banten - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Fokus utama BP Tapera di tahun 2025 adalah meningkatkan keterhunian dan kondisi rumah subsidi agar benar-benar dapat dihuni dengan nyaman dan aman.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menekankan pentingnya kualitas bangunan dalam menentukan keterhunian rumah.
“Ada keterkaitan antara tingkat keterhunian dan kualitas hunian. Para penghuni dapat atau tidaknya menghuni rumahnya dikarenakan kualitas bangunan menjadi salah satu faktor penyebabnya,” ungkap Heru dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pemantauan Rumah FLPP 2025 di Jakarta.
Baca Juga: Naik MRT Cuma Rp1! Jakarta Rayakan Hari Angkutan Nasional dengan Tarif Super Spesial
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 39 petugas pemantauan yang terdiri dari petugas lapangan, verifikasi, serta administrasi.
Mereka dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pemantauan rumah subsidi secara menyeluruh.
Hasil dari pemantauan ini menjadi acuan penting bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam menindak pengembang yang tidak memenuhi standar bangunan, sarana, dan fasilitas umum.
Heru juga mengingatkan agar para petugas menerima dan mencatat aduan dari penghuni saat kunjungan lapangan.
Baca Juga: Skandal Raksasa di Balik Tambang Kaltim: Dugaan Korupsi Rp 5 Triliun Terbongkar!
“Catat, dan sampaikan kepada kami jika ada keluhan, kami akan tindaklanjuti bersama para bank penyalur untuk membina pengembang-pengembang yang bermasalah,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muhammad Nauval Al-Ammari, menyampaikan bahwa keterhunian rumah FLPP terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2022, tingkat keterhunian mencapai 71,62%, meningkat menjadi 92,53% di 2023, dan naik lagi menjadi 93,62% pada 2024.
Baca Juga: Investasi Emas Setelah Lebaran: Masih Cuan atau Sudah Terlambat?
Untuk tahun 2025, BP Tapera menargetkan pemantauan terhadap 80.000 unit rumah.
Seluruh kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Melalui langkah konkret dan evaluasi berkelanjutan, BP Tapera berupaya memastikan setiap rumah subsidi tidak hanya terbangun, tapi benar-benar dihuni dan menjadi tempat tinggal yang layak bagi keluarga Indonesia.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 4TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Baru Pulih dari Cedera, Raphinha Harus Terbang ke Asia! Barcelona Khawatir Keputusan Ancelotti Jadi Petaka
- 10Man City Terancam Sanksi Berat, Eks Liverpool Justru Bela Para Pemain: Bukan Mereka yang Bersalah!









