Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai, Pengadilan Benarkan Terjadi Perselingkuhan

AKURAT BANTEN - Rumah tangga artis Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir pada Rabu, 16 April 2025.
Proses cerai keduanya dimulai dari gugatan Baim kepada Paula pada 7 Oktober 2024.
Setelah melewati rangkaian persidangan, putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula sebagai pihak termohon.
Baca Juga: EKSKLUSIF: Unpad Buka Suara, Ramai Kasus Dokter Kandungan M Syafril Di Garut Lecehkan Pasien
Adanya gangguan dari pihak ketiga menjadi salah satu pokok gugatan yang diajukan oleh Baim sebagai pemohon perceraian.
“Berkaitan dengan adanya pihak ketiga, dalam persidangan Majelis Hakim menyatakan itu terbukti,” ujar Humas PA Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana, S.H kepada media saat membacakan hasil sidang di kantornya pada Rabu, 16 April 2025.
“Dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya, jadi inisial NS itu Majelis Hakim menyatakan itu terbukti,” jelasnya.
Karena itu, menurut pengadilan, pihak termohon atau Paula dinyatakan sebagai istri yang nusyuz atau durhaka kepada suami.
Paula dianggap telah melalaikan kewajiban yang akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri.
Sosok NS sendiri sudah ramai jadi perbincangan karena ia adalah orang dekat Baim.
Dalam keterangan terpisah, Baim mengaku menunggu penjelasan dari NS mengenai apa yang sudah terjadi.
“Selama ini dia itu teman terbaik saya, ketika terjadi seperti ini, saya perlu dijelaskan, itu aja dan sampai sekarang tidak ada yang akhirnya malah jadi seperti ini,” kata Baim kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025.
“Setahun saya nunggu dia untuk menjelaskan kepada saya, balik lagi nih kita semua bukan orang yang sempurna, penuh banget kesalahan, saya hanya perlu dijelaskan apa yang terjadi,” imbuhnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal





