Tantangan Berani: Dedi Mulyadi Siap Bongkar Bangunan Swasta Ilegal di Puncak Bogor!

AKURAT BANTEN-Sepak terjang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah keberaniannya membongkar Taman Wisata Hibisc Fantasy di Puncak.
Tindakan tegas ini tidak saja berjalan mulus, namun menjadi pemicu tantangan dari Wakil Ketua DPRD Jabar.
Adalah Ono Surono, menantang Dedi Mulyadi untuk melanjutkan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan swasta lain yang melanggar tata ruang di kawasan yang sama.
Apakah Dedi Mulyadi akan memenuhi tantangan ini?
Baca Juga: Cek Sebelum Berangkat! 10 Langkah Penting Agar Rumah Tetap Aman Saat Mudik
Ditantang Ono Surono membongkar bangunan yang melanggar tata ruang, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan dirinya siap melakukan pembongkaran bangunan-bangunan yang ada di kawasan terbuka hijau di Bogor.
Untuk diketahui, Dedi Mulyadi belum lama ini telah menginisiasi pembongkaran taman wisata Hibisc Fantasy Puncak beberapa pekan lalu.
Hal itu mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak atas langkah berani Dedi Mulyadi yang saat itu membongkar bangunan yang merupakan milik dari salah satu BUMD Jabar.
Baca Juga: 5 Tips Menjaga Kualitas Ibadah di Akhir Ramadhan
Wakil Ketua DPRD Jabar dari PDIP Ono Surono pun menantang Dedi agar menyamakan tindakan Dedi terhadap bangunan milik swasta yang juga melanggar di kawasan Puncak Bogor tersebut.
Dalam sidak yang digelar besama Kementerian Lingkungan Hidup saat itu, diketahui ada sebelas bangunan yang melanggar tata ruang, salah satunya milik BUMD Jabar yang telah rata dengan tanah.
Baca Juga: Bang Yos, Malaikat Penolong Inul Daratista: Kisah yang Tak Pernah Terungkap!
Latar Belakang
Pembongkaran Hibisc Fantasy oleh Dedi Mulyadi mendapat apresiasi luas.
Ono Surono menantang Dedi untuk bertindak serupa terhadap 10 bangunan swasta lain yang melanggar.
Bangunan-bangunan tersebut teridentifikasi melanggar tata ruang dalam sidak bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Baca Juga: Mudik Tenang! Polsek Cikande Polres Serang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Tanggapan Dedi Mulyadi
Dedi menegaskan bahwa kewenangan pembongkaran saat ini berada di tangan KLH.
"Itu kan sudah rilis dari Kementerian KLH ya kan dari Kementerian itu kan ada kewenangan yang ditangani KLH kita tidak boleh nyerobot kewenangan orang. Jadi kementerian LH sudah rilis bahwa dalam waktu 1 bulan ini mereka diminta untuk membongkar," ucapnya di Gedung DPRD Jabar, Jumat, 21 Maret 2025.
KLH telah memberikan waktu 1 bulan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri.
Dedi menyatakan kesiapannya untuk membantu KLH jika diperlukan.
Dedi Mulyadi tidak ingin mengambil alih kewenangan dari KLH, dan sangat menghormati peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Penting! Cek Jadwal Lengkap Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025
Tuntutan Ono Surono
Ono menekankan pentingnya perlakuan yang sama terhadap bangunan BUMD dan swasta.
Dia mendesak pembongkaran segera untuk mengembalikan fungsi kawasan hijau.
Ono Surono juga menyinggung tentang perizinan dari dinas-dinas terkait yang harus di periksa, untuk mengetahui alur dari pembangunan bangunan ilegal itu.
Ono Surono juga menyinggung tentang kerusakan lingkungan yang terjadi di daerah lain di Jawa barat, seperti Bandung raya.
Baca Juga: Ini Dia 5 Kendaraan Bebas Pajak di Jakarta yang Patut Anda Ketahui
Dampak dan Implikasi
Tindakan tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelanggar tata ruang.
Pembongkaran diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai daerah resapan air.
Tindakan ini juga dapat memberikan contoh yang baik untuk daerah lain di Indonesia.
Baca Juga: Inovasi Menu Sahur dan Buka Puasa yang Lezat dan Bergizi
Pentingnya penegakan Hukum
Penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan.
Pemerintah harus bertindak adil, tanpa pandang bulu.
Tantangan Ono Surono kepada Dedi Mulyadi mencerminkan harapan publik akan penegakan hukum yang adil dan tegas.
Tindakan Dedi Mulyadi dalam mendukung KLH akan menjadi ujian penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di Jawa Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






