Banten

Anggota Komisi V DPRD Banten Dukung Langkah BPOM, Usut Tuntas Kasus Obat Tanpa Kemasan

Irsyad Mohammad | 7 Januari 2025, 15:21 WIB
Anggota Komisi V DPRD Banten Dukung Langkah BPOM, Usut Tuntas Kasus Obat Tanpa Kemasan

 

AKURAT BANTEN - Anggota Komisi V, DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, memberikan apresiasi dan dukungan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes), aparat hukum, serta pihak-pihak terkait yang telah dan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di wilayah Banten. Selasa (07/01/25).

Ia menilai, hal tersebut bertujuan untuk memastikan masyarakat terlindungi dan aman dalam mengonsumsi obat serta makanan sesuai dengan peruntukannya untuk kesehatan.

Yeremia juga menegaskan bahwa mereka mengutuk keras segala bentuk penyalahgunaan peredaran obat dan makanan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat membahayakan kesehatan warga, demi meraih keuntungan ekonomi atau bisnis semata. 

"Kita mengutuk keras pihak-pihak yang menyalahgunakan peredaran obat dan makanan yang tidak sesuai dengan SOP yang membahayakan kesehatan warga demi keuntungan ekonomi atau bisnis," tegasnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Apotek Gama Tegaskan Proses Hukum yang Ditempuh BPOM Tidak Sesuai Prosedur

Yeremia juga mendukungan terhadap upaya yang dilakukan oleh BPOM, Dinkes, dan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut secara tuntas. 

Jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihaknya mendesak agar proses hukum dilanjutkan hingga ke pengadilan dan memastikan bahwa pemilik apotek yang bersangkutan dikenakan sanksi yang tegas. 

"Kasus yang terjadi di apotek tersebut kita mendukung dan mendorong bpom, dinkes dan polri untuk mengusut lebih lanjut, dan kalo ada pelanggaran hukum, untuk diusut sampai ke pengadilan," imbuhnya.

Bahkan, kata dia pemerintah jangan segan-segan untuk mencabut izin operasi apotek tersebut jika terbukti bersalah, hal itu sebagai efek jera serta pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya.

Baca Juga: BBPOM Serang Temukan Obat Stelan Tanpa Kemasan di Apotek Cilegon

"Pelanggaran yang membahayakan kesehatan masyarakat harus dihentikan. Kami mendorong semua pihak untuk taat dan ketat dalam menjalankan SOP, terutama terkait dengan obat-obatan dan makanan yang beredar di masyarakat," jelasnya.

Kata dia, langkah tegas itu nantinya diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Sekaligus menjaga agar bisnis obat dan makanan tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi keselamatan publik.

"Kalau perlu izin operasi apotik dicabut, sebagai efek jera dan juga pembelajaran kepada yang lainnya supaya menghentikan atau tidak melakukan operandi yang serupa dalam bisnis untuk mencari keuntungan karena sangat berbahaya atau fatal bagi kesehatan masyarakat. Harus taat dan ketat dalam menjalankan sop khususnya terkait dengan obat-obatan dan makanan," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.