Banten

Adanya Pengedar Uang Palsu di Kecamatan Cigeulis, Polisi Lakukan Pendalaman

Irsyad Mohammad | 6 Januari 2025, 11:22 WIB
Adanya Pengedar Uang Palsu di Kecamatan Cigeulis, Polisi Lakukan Pendalaman

AKURAT BANTEN - Dua orang pelaku warga Kampung Cisereuh, Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang diamankan Polisi lantaran diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Cigeulis. Senin (06/01/25)

Kanit Reskrim Polsek Cigeulis, Bripka Ridwan menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang curiga kepada alat transaksi uang yang digunakan oleh salah satu pelaku untuk berbelanja.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya orang yang berbelanja menggunakan uang palsu. Pemilik warungnya curiga sama uang yang dipake pelaku," katanya.

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan, dalam aksinya itu, SH warga Kampung Cisereuh menggunakan uang pecahan Rp.50 ribu untuk membeli rokok dan gula di salah satu warung.

Baca Juga: Uang Wajib Pajak yang Terlanjur Bayar PPN 12 Persen akan Dikembalikan

"Pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu (upal) dengan pecahan Rp50.000 ditangkap setelah melakukan transaksi di salah warung di Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis," jelasnya

Kata Ridwan, penangkapan terhadap salah satu pelaku SH dilakukan pada minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 16:20 wib di kampung tarikolot, Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Kejadian bermula ketika pelaku melakukan transaksi pembelian rokok, gico, gula dan kopi di warung milik Arjawi, pemilik warung curiga terhadap uang yang digunakan pelaku, yang kemudian diketahui sebagai uang palsu. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cigeulis," cetusnya.

Ridwan mengungkapkan, setelah melakukan penangkapan terhadap SH polisi juga melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yaitu SB dari hasil keterangan terduga pelaku sebelumnya. 

Baca Juga: Gempar, Warga Perdana Pandeglang Temukan Tengkorak Manusia di Perkebunan

"Pelaku lainnya SB diamankan di kampung cisereuh," singkatnya.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Cigeulis untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cigeulis untuk proses penyelidikan lebih lanjut," cetusnya.

Kapolsek Cigeulis Iptu Erwin Haryadi, menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. 

Baca Juga: Heboh, Warga Amankan Pengedar Uang Palsu di Kecamatan Cigeulis

"Kami akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk sumber asal uang palsu yang diperoleh para pelaku," ungkapnya.

Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat waspada jika menerima uang dari orang yang tidak dikenal.

Ia meminta agar masyarakat langsung melaporkan kepada pihak berwajib jika menerima uang palsu.

"Saya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai, terutama dari orang yang tidak dikenal, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu," tandasnya.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 15 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dengan total Rp750 ribu rupiah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.