PLH Sekda: KORPRI Bagian Integral Pemerintah, Perekat dan Pemersatu Bangsa

AKURAT BANTEN, TANGERANG - Soma Atmaja Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, menjadi pembina apel Senin Pagi yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tangerang, Banten pada, Senin (2/12/24).
PLH Soma Atmaja Sekertaris Daerah yang membacakan amanah Presiden RI sekaligus sebagai pembina KORPRI Nasional mengungkapkan, dengan diterbitkannya UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), KORPRI bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI.
“KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintah dan harus diperkuat sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” ujar Soma Atmaja.
Baca Juga: Akibat Kebakaran, Mujiono Istri dan Ketiga Anaknya Numpang di Rumah Tetangga,Kerugian Rp 850 juta
Soma mengatakan, tema HUT tahun ini adalah KORPRI untuk Indonesia. Untuk itu, KORPRI sebagai bagian integral harus mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Mampu memperkuat integritas dan disiplin serta mampu menunjukkan integritas tinggi dan kepatuhan hukum di setiap lini pelayanan.
“Kita telah memasuki babak pemerintahan baru setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegasnya
Lanjut Soma Atmaja mengungkapkan, KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN. Tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan KORPRI menjadi wahana untuk mempercepat penyebaran informasi program-program pemerintah kepada masyarakat.
Baca Juga: Halunisasi Menguasai Remaja Pembunuh Ayah Nenek di Lebak Bulus Cilandak.
“Selamat HUT KORPRI Ke-53 tahun, semoga KORPRI menjadi organisasi yang matang dan menjadi wadah berhimpun bagi ASN untuk Indonesia,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 7Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya









