Miris! Dinas Perkim Ganti PPK, DPRD Banten Angkat Bicara, Musa Weliansyah: Diduga Monopoli E-katalog PSU untuk 500 Paket Oktober 2024

AKURAT BANTEN, LEBAK - MUSA Weliansyah Anggota DPRD Banten menuding Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten terindikasi adanya “conflict of interest”, terkait dengan pergantian Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan dinas tersebut.
Bahkan Musa menuding, pergantian PPK tersebut diduga kuat untuk memuluskan praktek monopoli kegiatan E-katalog sub kegiatan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas ummu (PSU).
”Dan saya meyakini pergantian PPK ini, erat kaitannya masih adanya sekitar 500 paket pekerjaan tahap 2 dan 3, yang akan diserap Oktober ini, dan kepentingan kepala OPD nya,” ungkap anggota DPRD Banten Fraksi PPP, melalui pres rilisnya, Sabtu (5/10/2024).
Menurut Musa, pihaknya juga mengaku menerima informasi yang beredar, berkait dugaan transaksional pada kegiatan PSU dengan nonimal puluhan juta.
”Beredar informasi, bahwa ada transaksional Rp25-50 juta per paket, yang harus disiapkan oleh pengusaha.
”Dan Informasi ini bukan rahasia umum, saya mendapatkannya langsung dari pengusaha yang pernah dimintai setoran itu,” jelas Musa Weliansyah.
Baca Juga: Interupsi di Rapat Paripurna HUT Banten Ke-24, Musa Weliansyah Soroti Kebijakan Pj Gubernur Banten
Selanjutnya Musa mengungkapkan, masih ada lebih dari 1.400 paket PSU di Dinas PRKP Banten pada APBD 2024 ini.
“Ironisnya, e-katalog sarat titipan atau monopoli. Artinya penilaian PPK untuk pelaksanaan kegiatan adalah subyektif dan terindikasi adanya monopoli,” tandas Anggota DPRD Provinsi Banten dari PPP.
Untuk itu, kata Musa pihaknya minta kepada BPK perwakilan Provinsi Banten, agar melakukan audit khusus pada seluruh kegiatan PSU.
”Baik itu jalan lingkungan, drainase maupun MCK, karena kuat dugaan syarat KKN,” pungkas Musa.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 10MU Dihajar Bournemouth, Legenda Liverpool Mengamuk! Gerrard Sebut 6 Pemain Setan Merah Tak Cukup Bagus









