Miris! Dinas Perkim Ganti PPK, DPRD Banten Angkat Bicara, Musa Weliansyah: Diduga Monopoli E-katalog PSU untuk 500 Paket Oktober 2024

AKURAT BANTEN, LEBAK - MUSA Weliansyah Anggota DPRD Banten menuding Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten terindikasi adanya “conflict of interest”, terkait dengan pergantian Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan dinas tersebut.
Bahkan Musa menuding, pergantian PPK tersebut diduga kuat untuk memuluskan praktek monopoli kegiatan E-katalog sub kegiatan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas ummu (PSU).
”Dan saya meyakini pergantian PPK ini, erat kaitannya masih adanya sekitar 500 paket pekerjaan tahap 2 dan 3, yang akan diserap Oktober ini, dan kepentingan kepala OPD nya,” ungkap anggota DPRD Banten Fraksi PPP, melalui pres rilisnya, Sabtu (5/10/2024).
Menurut Musa, pihaknya juga mengaku menerima informasi yang beredar, berkait dugaan transaksional pada kegiatan PSU dengan nonimal puluhan juta.
”Beredar informasi, bahwa ada transaksional Rp25-50 juta per paket, yang harus disiapkan oleh pengusaha.
”Dan Informasi ini bukan rahasia umum, saya mendapatkannya langsung dari pengusaha yang pernah dimintai setoran itu,” jelas Musa Weliansyah.
Baca Juga: Interupsi di Rapat Paripurna HUT Banten Ke-24, Musa Weliansyah Soroti Kebijakan Pj Gubernur Banten
Selanjutnya Musa mengungkapkan, masih ada lebih dari 1.400 paket PSU di Dinas PRKP Banten pada APBD 2024 ini.
“Ironisnya, e-katalog sarat titipan atau monopoli. Artinya penilaian PPK untuk pelaksanaan kegiatan adalah subyektif dan terindikasi adanya monopoli,” tandas Anggota DPRD Provinsi Banten dari PPP.
Untuk itu, kata Musa pihaknya minta kepada BPK perwakilan Provinsi Banten, agar melakukan audit khusus pada seluruh kegiatan PSU.
”Baik itu jalan lingkungan, drainase maupun MCK, karena kuat dugaan syarat KKN,” pungkas Musa.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









