Pemilih Pemula di Kota Tangerang Sebanyak 3.363 dari Total 1.377.828 DPT

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah mengesahkan 1.377.828 daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada 2024. Untuk pemilih pemula sebanyak 3.363 DPT di Kota Tangerang.
Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mora Sonang Marpaung menyebutkan, dari total 1.377.828 DPT itu tersebar di 13 kecamatan, 104 kelurahan, dan 2.706 tempat pemungutan suara (TPS).
"Untuk jumlah pemilih atau DPT keseluruhan itu terbagi dari pemilih laki-laki 683.243 orang dan perempuan 694.585 orang. Ada 2.706 TPS, sudah meliputi TPS lokasi khusus di 5 lembaga pemasyarakatan," ujar Mora, Jumat (20/9/2024).
Untuk pemilih di Pilkada serentak ini, kata Mora, terdapat kenaikan dibanding Pemilu 2024 sebelumnya. Sedangkan, untuk pemilih pemula mengalami penurunan karena adanya TMS (tidak memenuhi syarat) maupun pindah dari Kota Tangerang.
"Untuk jumlah DPT dibandingkan Pemilu kemarin, itu ada kenaikan 8 sampai 9 persen. Sementara, pemilih pemula berdasarkan data dari DPS kemarin, setelah dilakukan perbaikan itu ada penurunan. Dari DPT hari ini, pemilih pemula sebanyak 3.363,” ungkap Mora.
Adapun untuk warga Kota Tangerang khusus pemilih baru yang belum terdata dan belum masuk dalam DPT, Mora menambahkan, terdapat tahapan lainnya yakni sosialisasi pengawasan daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Warga yang belum terdata bisa meminta hak suaranya kepada PPK di kecamatan dan PPS di kelurahan, atau bisa juga langsung ke kantor KPU Kota Tangerang," terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya




