Banten

Koordinasi dan Sosialisasi Tagana, Upaya Tingkatkan Pelayanan Terhadap Korban Bencana

Irsyad Mohammad | 9 Juli 2024, 10:35 WIB
Koordinasi dan Sosialisasi Tagana, Upaya Tingkatkan Pelayanan Terhadap Korban Bencana

AKURAT BANTEN - Taruna Siaga Bencana (TAGANA) merupakan salah satu komponen potensi kesejahteraan sosial yang khusus menangani korban bencana.

Selain itu Tagana juga merupakan salah satu relawan yang sangat diandalkan dalam rangkaian penanganan korban bencana dari proses evakuasi sampai dengan pelayanan di tempat pengungsian.

Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Sosial Kabupaten Serang terus menerus meningkatkan kemampuan dan kapasitas Tagana khususnya yang ada di Kabupaten Serang.

Baca Juga: Pria Predator 9 Anak SD Dijadikan Korban Pemuas Nafsu, Diamankan Polres Purwakarta

"Sampai dengan Bulan Juni 2024 jumlah anggota Tagana di Kabupaten Serang sebanyak 201 personil," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Subur Prianto.

Subur mengungkapkan, pada tanggal 2 Juli 2024 Dinas Sosial Kabupaten Serang telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi anggota Tagana Kabupaten Serang di Kecamatan Mancak yang dihadiri oleh 60 orang Tagana.

"Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka penyampaian informasi terbaru tentang kebencanaan yang dipandu oleh narasumber dari Bidang Bencana Dinas Sosial Propinsi Banten," ucapnya.

Baca Juga: Manfaatkan Lahan Tidur, Pemdes Kalanganyar Tanam Alpukat Jenis Aligator

Tujuan dari kegiatan ini adalah supaya anggota TAGANA lebih siap dan inovatif dalam menghadapi setiap kejadian bencana.

"Tagana mengemban tugas dan membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan penanggulangan bencana baik pada saat prabencana, saat tanggap darurat maupun pasca bencana serta tugas-tugas penanganan permasalahan sosial lainnya yang terkait dengan penaggulangan bencana," tandasnya. (Adv)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.