Mencegah Visa Haji Ilegal, Timwas Haji DPR Himbau Ditjen Imigrasi Perketat Pengawasan!

AKURAT BANTEN - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR menghimbau kepada Ditjen Imigrasi untuk memperketat pengawasan WNI yang akan masuk ke Arab Saudi. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penggunaan visa haji ilegal.
"Harus lebih ketat. Semestinya ada koordinasi dan kolaborasi kerja sama antarkementerian," kata Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, kepada wartawan, di Makkah, Arab Saudi, Jumat (14/6/2024).
Cucun mengatakan Ditjen Imigrasi diarapkan untuk memperketat pengawasan terhadap WNI yang akan ke Arab Saudi terutama mendekati musim haji.
Baca Juga: 45 Caleg Terpilih Ditetapkan, Ketua KPU Kota Serang Ingatkan soal LHKPN
"Jangan sampai memasuki bulan haji ada orang pergi umrah, dia dikeluarkan visa oleh pemerintah Saudi kemudian niat awalnya dia mau niat haji," katanya.
"Dan mendapatkan smart card, tempat tinggal akhirnya mereka sembunyi-sembunyi, itu yang bahaya," tambahnya.
Namun Cucun meyakini bahwa pemegang visa ilegal tersebut tidak bisa melaksanakn ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Hal ini dikarenakan otoritas Saudi sendiri memperketat pengawasan di sejumlah titik.
"Di Arafah sendiri mereka belum tentu masuk kawasan Arafah," ungkapnya.
Cucun menjelaskan upaya untuk mencegah visa haji ilegal adalah dengan cara memperketat pengawasan di imigrasi sebagai pintu keluar.
"Kalau sudah musim haji begini harus mengantisipasi, bila perlu kalau harus reject reject saja. Seperti pemerintah Saudi kalau sudah masuk musim haji mereka tidak bisa (mengeluarkan visa haji), tetapi mereka masuknya dari Riyadh, kalau di wilayah Jeddah dan Madinah sudah tidak bisa lagi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 5Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Tak Bisa Lari Lagi! KPK Garong Pejabat BBPJN Sumut Dicky Erlangga Usai Mangkir dari Pemeriksaan
- 8Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa







