Kloter 100 Embarkasi Solo, Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

AKURAT BANTEN - Kelompok Terbang (Kloter) Embarkasi 100 (SOC -100) menutup seluruh rangkaian operasional pemberangkatan jemaah haji dari Embarkasi Solo menuju ke Tanah Suci.
Kloter 100 berjumlah 354 jemaah yang berasal dari 17 kabupaten/kota se Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta. Jumlah jemaah terbanyak dalam kloter ini berasal dari Kabupaten Wonogiri yakni 260 jemaah.
Baca Juga: Pemprov Banten Ambil Langkah Cegah dan Kendalikan Inflasi, Menjelang Hari Raya Idul Adha 2024
Mereka mulai bertolak dari Asrama Haji Donohudan, Boyolali pada Senin (10/6/2024) dini hari sekitar pukul 00.35 WIB. Prosesi pelepasan berlangsung di Gedung Muzdalifah diawali dengan doa bersama dan lantunan Talbiyah.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Mustain Ahmad mengatakan hingga hari terakhir, jemaah haji yang sudah diterbangkan menuju tanah suci sebanyak 100 kloter, 35.982 jemaah, dengan rincian Jateng sebanyak 32.080 jemaah, DIY 3.402 jemaah dan petugas 500 orang.
Mustain Ahmad pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada segenap para petugas dari lintas sektoral yang telah sukses menyelenggarakan prosesi kedatangan hingga keberangkatan jemaah dari Asrama Haji Embarkasi Solo.
Baca Juga: Rumah Kontrakan Berkedok Prostitusi Open BO, 5 PSK Diamankan Satpol PP Kabupaten Tangerang
"Terima kasih kepada segenap komponen PPIH Embarkasi Solo yang sudah berhasil memberangkatkan 100 persen kuota atau sekitar 35.982 jemaah," kata Mustain Ahmad.
"Ini tentu karunia Allah dan kerja keras kita semua serta kekompakan yang dijalin segenap PPIH Embarkasi Solo. Sekali lagi terima kasih dan apresiasi kepada PPIH dari Kementerian Agama dan mitra kerja laimmya," sambung Mustain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya









