Anggota KPPS di Lebak Meninggal Dunia Tidak Menerima Apa-apa, KPU Lebak : Sedang Dalam Proses

AKURAT BANTEN - Anggota KPPS di Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, TPS 29, Iqbal Firdaus (42) meninggal dunia.
Namun, almarhum (Iqbal Firdaus) yang meninggal dunia pada 7 Februari 2024 lalu sampai hari ini ahli waris dari almarhum tidak mendapatkan perhatian apapun dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak.
Iip Siti Apipah istri almarhum mempertanyakan dana BPJS Ketenagakerjaan dan santunan dari pemerintah daerah yang dijanjikan KPU RI untuk anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas.
Menurut Iip, suaminya itu meninggal dunia setelah pelantikan dan Bimtek yang dilakukan PPS. Saat itu, dirinya langsung mencari informasi apakah ahli waris berhak itu menerima dana BPJS Ketenagakerjaan dan menerima santunan dari pemerintah daerah.
- Baca Juga: Menderita Tumor Ganas, Keluarga Anisa Berharap Penanganan Serius RSUD Adjidarmo
- Baca Juga: AHY: Makan siang Gratis, Turut di Bahas Saat Rapat Kabinet Jokowi
- Baca Juga: Terkini! Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 5,7 Menghancurkan Beberapa Rumah di Pandeglang
Untuk memperjelas hal itu, Iip lalu mendatangi PPS Kelurahan Muara Ciujung Timur. Tapi PPS itu tidak memberikan penjelasan apakah ahli waris berhak mendapatkan BPJS ketenagakerjaan atau tidak.
Tidak mendapat penjelasan dari PPS, Iip kemudian mempertanyakan masalah itu kepada pegawai BPJS langsung, namun pegawai BPJS itu menyampaikan bahwa suaminya belum didaftarkan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan oleh KPU Lebak.
"Saya hanya pasrah saat itu. Saya terus perjuangkan hak almarhum suami saya," kata Iip kepada wartawan, Senin (26/02/2024).
Menanggapi hal itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lebak, Ade Jurkoni mengatakan, soal hak-hak anggota KPPS yang meninggal dunia seperti yang dijanjikan KPU RI sedang dalam proses.
"Sedang dalam proses kang," katanya singkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 2TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 3Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 4Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 7Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Chelsea Bikin MU Makin Merana, Setan Merah Terancam Terjerumus ke Jurang Degradasi!
- 10MU Kembali Hancur! Martinez Kartu Merah, Chelsea Menang 2-0 dan Bikin Carrick Makin Tertekan









