Kejari Lebak Musnahkan Narkoba Dan Barbuk Lainnya,Sabu Serta Ganja Terbanyak!

AKURAT BANTEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, memusnahkan barang bukti hasil dari perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Lebak, Kamis (21/12/2023).
Kepala Kejari Lebak Mayasari menyatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan sekarang ini merupakan barang bukti dalam kasus di tahun 2023 ini.
“Dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain, sabu, ganja, obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer, ada juga senjata tajam serta barang bukti lainnya,” kata Mayasari kepada wartawan.
Mayasari menjelaskan, untuk kasus yang paling mendominasi adalah kasus narkoba jenis sabu, ganja serta obat -obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer, dimusnahkan.
- Baca Juga: BNN Banten Sebut Banyak Narkoba Dikendalikan Napi Karena Lapas Tidak Tegas
- Baca Juga: Bawaslu Lebak Pecat Tiga Anggota Panwascam Terjerat Kasus Narkoba
- Baca Juga: Polisi Australia Salut Dengan Hasil Tangkapan Kasus Narkoba Polresta Bandara
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti, khususnya narkotika, menjadi komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Semoga dengan pemusnahan ini dapat meminimalisir dan menindak peredaran narkotika yang terjadi di Lebak,” jelasnya
Asda I Pemerintah Kabupaten Lebak, Alkadri mengungkapkan, Pemkab Lebak mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Lebak dalam penindakan dan penuntasan berbagai perkara yang terjadi di Kabupaten Lebak ini.
“Kita akan terus mendukung langkah Kejari Lebak, dalam pemberantasan narkoba yang saat ini banyak menyasar anak anak muda,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya









