Fantastis, Mafia Penyuntik Gas LPG Bisa Kantongi Keuntungan Hingga 105 Miliar Perhari

AKURAT BANTEN - Sekelompok mafia penyuntik Gas LPG yang kerap beraksi di wilayah Banten diungkap Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan barang bukti yaitu, 11 Kendaraan Pick Up, 4 Unit Kendaraan Truk Colt Diesel, 1 Kendaraan Sepeda Motor Viar, 2.638 Tabung LPG 3 Kg, 587 Tabung LPG 12 Kg, 74 Tabung LPG 50 Kg, 237 Pcs Selang Regulator, 100 Pcs Alat Transfer Gas (Tombak Besi), 4 GANCU, dan 5 Timbangan Elektronik
Dikatakan, Irjen Pol Abdul Karim, modus operandi yang digunakan oleh pelaku yaitu mengakomodir dan membeli tabung LPG Subsidi 3 Kg dari wilayah yang bukan zonanya.
"Dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Depok dan Bogor kemudian di kirim ke wilayah Karang Tengah Kota Tangerang," jelasnya.
Kemudian, lanjut Irjen Pol Abdul Karim, para pelaku melakukan pemindahan (Penyuntikan) LPG bersubsidi 3 Kg ke tabung LPG Nonsubsidi 12 kg dan tabung gas Lpg nonsubsidi 50 Kg
"Dengan menggunakan alat bantu berupa selang regulator gas, alat transfer gas (tombak besi), timbangan elektronik dan es batu," cetusnya
- Baca Juga: Mafia Penyuntik Gas Dengan Omset Miliaran Ditangkap Polisi
- Baca Juga: Coba Tahu Dari Dulu, Trik Mengatasi Kebocoran Tabung Gas Yang Mendesis dengan Mudah dan Aman
- Baca Juga: Polisi Gulung Mafia Judi Bola SBOTOP dari Filipina, Tetapkan 4 Tersangka
Dalam satu hari, dalam sehari para pelaku bisa memindahkan 25 sampai 35 ribu tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung gas non subsidi ukuran 12 dan 50 kilogram.
"Tabung gas hasil penyuntikan tersebut dijual kepada agen dan pangkalan. Sasaran penjualan tabung gas hasil suntikan tersebut adalah restoran, pengelasan dan industri yang terdaftar," cetusnya.
Hal itu dilakukan, lantaran motif para pelaku adalah mendapatkan keuntungan dari perbedaan harga yang sangat signifikan.
"Keuntungan yang diperoleh para pelaku setiap hari dari penyalahgunaan LPG Subsidi ini sebesar ± Rp1.050.000.000,- (satu miliar lima puluh juta rupiah)," ungkapnya
Sedangkan, Kata Abdul Karim, akibat perbuatan tersebut negara telah mengalami kerugian sebesar Rp1.141.770.000 per hari.
"Para pelaku sudah beroperasi selama dua tahun," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal









