Banten

Warga Tuntut PT Sino Angkut Tanah Melalui Akses Jalan Tol Serpan

Elza Hayarana Sahira | 2 November 2023, 22:28 WIB
Warga Tuntut PT Sino Angkut Tanah Melalui Akses Jalan Tol Serpan

 

AKURAT BANTEN - Puluhan warga Desa Cijakan Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa di halaman PT. Sino Road And Bridge.

Dalam aksinya, puluhan masa menuntut agar perusahaan yang melaksanakan pengerjaan proyek Tol Serang-Pandeglang Sesi III ini, memperhatikan keselamatan dan kesehatan warga berikut pengguna jalan.

"Dampak pengerjaan proyek ini menimbulkan polusi debu yang sangat parah," kata koordinator aksi, Rasudin, Kamis, (2 November 2023).

Baca Juga: 4 Jenis 'SANTET' Dan 7 Cara Mudah Menangkalnya, Mau Coba ? Begini Petunjuknya!

Karena ini sudah berlangsung selama dua kata dia, masyarakat mulai resah dan geram dengan pelaksanaan pengerjaan perusahaan yang diduga abai dalam memperhatikan lingkungan.

"Kami minta perusahaan tersebut untuk menggunakan jalur tol bukan akses jalan pemukiman warga. Terlebih, selama ini tidak ada bentuk kepedulian dari pihak Perusahaan dengan permasalahan debu ini," ujarnya.

Dijelaskannya, warga meminta agar kendaraan pengangkut tanah dapat dialihkan langsung ke jalur tol. Kemudian, pihak perusahaan diminta untuk menyediakan posko kesehatan.

Baca Juga: Dua Pelajar SMA di Kota Serang Ditetapkan Tersangka karena Bawa Sajam saat Tawuran

“Kami ingin ada posko kesehatan untuk warga yang terdampak pembangunan tol ini karena debunya ini sangat menganggu saluran pernapasan,” ungkapnya.

ditegaskannya, jika tuntutan tersebut tidak diakomodir dan direalisasikan, tentu warga akan melakukan aksi kembali dengan jumlah masa yang lebih banyak.

“Jika tuntutan kami masih diabaikan, dalam waktu dekat akan kita demo kembali perusahaan tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Besok, Anggota BPK RI Achsanul Qosasi Diperiksa Kejagung terkait Korupsi BTS 4G

Di sisi lain, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan tuntutan warga. Meski, sudah beberapa kali di hubungi melalui sambungan seluler.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.