Geger Ijazah Gibran, Pernyataan Ade Armando Bikin Polemik Pendidikan Wapres Kembali Memanas

AKURAT BANTEN – Perdebatan mengenai latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali ramai.
Kali ini, mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando memberikan penjelasan mengenai perjalanan pendidikan Gibran yang sebagian besar berlangsung di luar Indonesia.
Ade meminta publik melihat persoalan tersebut secara lebih utuh.
Menurutnya, pernyataan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA Indonesia tidak bisa langsung diartikan bahwa putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu tidak pernah menempuh pendidikan yang setara dengan jenjang SMA.
Baca Juga: UGM Bisa Buka Dokumen Ijazah Jokowi, Tapi Ada Syarat yang Bikin Publik Penasaran
Pernyataan Ade muncul ketika isu mengenai dokumen pendidikan Gibran kembali menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Denny Indrayana juga mempertanyakan keberadaan dokumen pendidikan tingkat SMA atau sederajat milik Gibran.
Dalam penjelasannya, Ade menyebut Gibran menjalani pendidikan menengah di Orchid Park Secondary School, Singapura, sekitar 2002 hingga 2004.
Setelah itu, pendidikannya berlanjut di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada 2004 sampai 2007.
Baca Juga: Panas! Kubu Roy Suryo Tunjukkan Ijazah Pembanding, Ungkap Perbedaan Mencolok yang Bikin Kaget
Dari rangkaian pendidikan tersebut, Ade menilai istilah “tidak lulus SMA” harus ditempatkan dalam konteks sistem pendidikan yang berbeda.
Gibran memang tidak menjalani pendidikan SMA dengan sistem sekolah Indonesia, tetapi hal tersebut tidak serta-merta berarti ia tidak pernah mendapatkan pendidikan pada tingkat yang setara.
Perjalanan pendidikan Gibran kemudian berlanjut di Management Development Institute of Singapore (MDIS) yang bekerja sama dengan University of Bradford.
Ia tercatat mengikuti pendidikan di institusi tersebut pada 2007 hingga 2010.
Baca Juga: Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
Menurut Ade, informasi mengenai riwayat pendidikan tersebut penting karena menjadi dasar untuk memahami mengapa dokumen yang diperdebatkan tidak berbentuk seperti ijazah SMA yang lazim dimiliki lulusan sekolah menengah di Indonesia.
Persoalan kemudian mengarah pada status kesetaraan pendidikan yang ditempuh Gibran di luar negeri.
Ade menyatakan pemerintah Indonesia telah memberikan pengakuan melalui dokumen penyetaraan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan adanya dokumen tersebut, Ade berpandangan bahwa pendidikan menengah Gibran di luar negeri telah mendapatkan pengakuan sebagai pendidikan yang setara dengan jenjang SMA di Indonesia.
Baca Juga: Denny Indrayana Kejar Ijazah Gibran, Ferry Koto Malah Balik Menantang 'Berani Cek Punya Prabowo?'
Namun, pernyataan itu tidak serta-merta mengakhiri polemik.
Sejumlah pihak masih mempertanyakan bentuk dokumen yang menjadi dasar pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran ketika maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Denny Indrayana, misalnya, masih mempertanyakan dokumen yang dapat menunjukkan status pendidikan menengah Gibran.
Ia menyebut belum melihat secara langsung ijazah SMA Gibran dan meminta adanya penjelasan mengenai dokumen yang digunakan sebagai dasar penyetaraan.
Baca Juga: Sayembara Ijazah Gibran Rp250 Juta Bikin Geger, PSI Sebut Dokumen Sudah Ditunjukkan
Perbedaan pandangan tersebut membuat istilah “ijazah SMA Gibran” kembali menjadi perdebatan.
Satu pihak menyoroti tidak adanya ijazah SMA yang diterbitkan sekolah di Indonesia, sementara pihak lain menekankan bahwa pendidikan luar negeri dapat memperoleh pengakuan kesetaraan melalui mekanisme administratif pemerintah.
Karena itu, persoalan ini perlu dibedakan antara tidak memiliki ijazah SMA yang diterbitkan sekolah di Indonesia dan tidak pernah menempuh pendidikan setingkat SMA.
Keduanya memiliki makna yang berbeda.
Baca Juga: Ijazah S1 Jokowi Disebut Tidak Ada, Klaim Akademisi Ini Malah Buka Perdebatan Baru
Di tengah polemik yang terus bergulir, masyarakat juga perlu berhati-hati dalam menarik kesimpulan.
Pernyataan tokoh politik maupun pengamat merupakan bagian dari perdebatan publik dan tidak otomatis menjadi keputusan hukum.
Status pendidikan seseorang pada akhirnya perlu dilihat berdasarkan dokumen resmi, aturan yang berlaku, serta keputusan lembaga yang memiliki kewenangan.
Pernyataan Ade Armando pun kembali membuka ruang perdebatan mengenai perjalanan pendidikan Gibran.
Baca Juga: Guru Besar UGM Sentil Jokowi soal Polemik Ijazah, Ada Pesan Tegas 'Pak Jokowi Kembalilah'
Alih-alih hanya berkutat pada ada atau tidaknya ijazah SMA, persoalan tersebut juga menyangkut bagaimana pendidikan yang ditempuh di luar negeri diakui dan disetarakan dalam sistem pendidikan Indonesia.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur









