Tim Roy Suryo Sebut UGM Belum Berwenang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Alasannya Jadi Sorotan

AKURAT BANTEN – Perdebatan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali mencuat.
Kali ini, Tim Roy Suryo berpandangan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) belum memiliki kewenangan untuk menetapkan keaslian ijazah yang menjadi objek sengketa hukum.
Kuasa hukum Tim Roy Suryo, Aziz Yanuar, menyampaikan bahwa status keaslian suatu dokumen yang tengah diperiksa dalam proses peradilan tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh institusi penerbit.
Menurutnya, penilaian terhadap alat bukti merupakan kewenangan majelis hakim yang menangani perkara.
Baca Juga: Mantan Hakim Agung Bongkar Kejanggalan Polemik Ijazah Jokowi, Kenapa UGM Tak Ikut Digugat?
Aziz menjelaskan, UGM memang berwenang mengeluarkan dokumen akademik dan memberikan data terkait riwayat pendidikan alumninya.
Namun, ketika dokumen tersebut menjadi bagian dari perkara hukum, keputusan mengenai keabsahannya berada di tangan pengadilan.
Ia mengatakan seluruh pihak sebaiknya menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil pemeriksaan di persidangan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas berbagai penjelasan yang sebelumnya diberikan UGM mengenai status Joko Widodo sebagai alumnus Fakultas Kehutanan.
Baca Juga: Setelah Melihat Ijazah Jokowi, Roy Suryo Disebut Tak Lagi Yakin 100 Persen, Ini Alasannya
Kampus itu sebelumnya telah menyampaikan bahwa Jokowi merupakan lulusan UGM dan dokumen akademiknya diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Tim Roy Suryo berpendapat bahwa penjelasan dari perguruan tinggi tidak otomatis menjadi putusan hukum yang mengikat.
Mereka menilai proses pembuktian tetap harus dilakukan melalui persidangan agar seluruh alat bukti dapat diperiksa secara objektif.
Polemik mengenai ijazah Jokowi telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Sudah Melihat Dokumen Asli Begini Penjelasannya
Persoalan tersebut kini memasuki jalur hukum sehingga seluruh proses pembuktian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim Roy Suryo pun mengaku akan menunggu hasil persidangan sebagai dasar penentuan akhir mengenai perkara tersebut.
Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
Sementara itu, hingga kini proses hukum terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo masih terus berlangsung.
Baca Juga: Alumni UGM Balik Tantangan Penuding Ijazah Jokowi Palsu 'Bagian Mana yang Dipersoalkan?'
Putusan pengadilan nantinya diharapkan menjadi acuan resmi dalam menyelesaikan perdebatan yang berkembang di tengah masyarakat.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan






