Fakta Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Sudah Melihat Dokumen Asli Begini Penjelasannya

AKURAT BANTEN – Perkembangan terbaru dalam polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan.
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, muncul informasi bahwa sejumlah pihak yang selama ini mempertanyakan keaslian dokumen tersebut ternyata telah diberi kesempatan melihat langsung ijazah asli oleh penyidik.
Informasi tersebut disampaikan pegiat media sosial Ariyo Bimo.
Ia mengatakan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, serta Rismon Sianipar pernah menghadiri gelar perkara khusus yang diselenggarakan Polda Metro Jaya pada Desember 2025.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Orang Dalam PDIP: Ijazah Jokowi Sudah Dicurigai Sejak Pilgub DKI 2012!
Dalam forum itu, penyidik memperlihatkan dokumen ijazah yang telah diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.
Menurut Ariyo Bimo, pelaksanaan gelar perkara khusus merupakan tindak lanjut atas permintaan pihak yang sebelumnya meragukan keaslian ijazah Jokowi.
Penyidik kemudian memberikan kesempatan kepada mereka untuk melihat langsung dokumen tersebut sebagai bagian dari proses klarifikasi.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa para peserta tidak diperbolehkan melakukan pemeriksaan teknis ataupun uji forensik terhadap dokumen tersebut.
Baca Juga: Pengacara Soroti Skenario Jika Polemik Ijazah Jokowi Berujung Putusan Hukum, Negara Harus Bertindak?
Alasannya, ijazah telah berstatus sebagai barang bukti sehingga harus tetap berada dalam penguasaan penyidik dan tidak boleh diperlakukan di luar prosedur hukum yang berlaku.
Ariyo Bimo menilai langkah tersebut sudah sesuai dengan mekanisme penanganan perkara pidana.
Barang bukti yang telah disita memang memiliki aturan ketat agar keaslian dan integritasnya tetap terjaga hingga proses persidangan selesai.
Ia juga menyoroti perubahan sikap Rismon Sianipar setelah mengikuti perkembangan perkara.
Baca Juga: Mediasi Gugatan Legalisasi Ijazah Jokowi Buntu, Penggugat Klaim Siap Ajukan 26 Bukti di Persidangan
Menurutnya, Rismon memilih menyelesaikan persoalan melalui pendekatan damai setelah melakukan evaluasi terhadap analisis yang pernah dipublikasikan.
Dalam penjelasannya, Rismon disebut telah mengkaji ulang sejumlah elemen pada dokumen, termasuk watermark dan embos.
Dari hasil penelaahan tersebut, ia menyimpulkan bahwa ijazah yang dipermasalahkan merupakan dokumen asli dan mengakui terdapat kekeliruan pada analisis sebelumnya.
Sementara itu, proses hukum terhadap Dokter Tifa masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Rustam Effendi Klaim Kantongi Informasi Pembuat Ijazah Jokowi, Sebut Dokumen Dibuat pada 2012
Kejaksaan telah memperbaiki surat dakwaan yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat formil sebelum kembali melimpahkan perkara ke pengadilan.
Sidang perdana dijadwalkan digelar pada 6 Agustus 2026 dengan agenda pembacaan dakwaan.
Pada tahap itu, jaksa akan memaparkan tuduhan yang diajukan, sedangkan terdakwa memperoleh kesempatan menyampaikan pembelaan sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Di sisi lain, Roy Suryo mengambil langkah berbeda dengan mengajukan permohonan praperadilan guna menguji aspek prosedural dalam penanganan perkara terhadap dirinya.
Baca Juga: Rustam Effendi Klaim Tahu Sosok Pembuat Ijazah Jokowi, Sebut Dokumen Dibuat Tahun 2012
Perkembangan ini menunjukkan bahwa polemik mengenai ijazah Jokowi kini semakin bergeser ke ranah pembuktian hukum.
Berbagai klaim yang berkembang di ruang publik akan diuji melalui proses persidangan, sementara keputusan akhir berada di tangan majelis hakim berdasarkan fakta dan alat bukti yang diajukan oleh masing-masing pihak.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Babak Baru Sengkarut Tagihan Tirta Benteng: Pelanggan Bawa Teknisi Ahli, Telanjangi Asumsi Sepihak PDAM
- 5Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 6Mahfud MD Sebut Kejahatan Terburuk dalam Sejarah Polri, Nama Listyo Sigit Jadi Sorotan!
- 7Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 8Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






