Roy Suryo Bikin Geger, Tolak Pakai Baju Tahanan Saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

AKURAT BANTEN – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, menjadi perhatian publik setelah disebut menolak mengenakan pakaian tahanan saat proses pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi dalam rangkaian proses tahap dua, ketika penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Dalam momen itu, Roy Suryo bersama dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa turut dibawa untuk menjalani tahapan administrasi dan pemeriksaan lanjutan.
Namun, sikap Roy Suryo yang tidak bersedia memakai baju tahanan berwarna oranye seperti pada umumnya tersangka kasus pidana, langsung menjadi sorotan.
Aksi tersebut terekam dalam proses pengawalan aparat dan kemudian menyebar luas di ruang publik.
Sebelumnya, Roy Suryo dan dr Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kasus ini sendiri telah melalui proses penyidikan panjang sebelum akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Tahap pelimpahan ini merupakan bagian dari prosedur hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Pada fase ini, kewenangan penanganan perkara berpindah dari penyidik kepolisian ke jaksa penuntut umum untuk dipersiapkan menuju persidangan.
Kuasa hukum Roy Suryo sebelumnya telah menyampaikan berbagai upaya hukum yang akan ditempuh, termasuk kemungkinan pengajuan penangguhan penahanan.
Hal ini merupakan bagian dari hak hukum yang dapat diajukan dalam proses peradilan pidana.
Di sisi lain, kasus ini masih menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut isu yang telah lama ramai diperbincangkan di ruang publik.
Berbagai respons pun muncul, baik yang mendukung proses hukum maupun yang menyoroti kebebasan berpendapat di media sosial.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melanjutkan proses administrasi serta penyusunan dakwaan sebelum perkara ini resmi dibawa ke persidangan.
Tahapan ini menjadi penentu arah proses hukum selanjutnya terhadap para tersangka.
Hingga saat ini, momen penolakan Roy Suryo mengenakan baju tahanan masih ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, menambah dinamika kasus yang terus menjadi sorotan publik menjelang persidangan.
Baca Juga: Dokter Tifa Tak Terima Jadi Tersangka, Siap Gugat Polisi Lewat Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







