Ray Rangkuti Blak-blakan! Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa Disebut Tak Buktikan Reformasi Polri Berjalan

AKURAT BANTEN – Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo.
Ia menilai langkah tersebut belum mencerminkan adanya perubahan signifikan dalam reformasi di institusi kepolisian.
Menurut Ray, penanganan kasus yang menyeret kedua tokoh tersebut belum bisa dijadikan tolok ukur bahwa reformasi di tubuh Polri telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Ia menilai masih ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.
Ray menekankan bahwa reformasi kepolisian tidak hanya sebatas pada proses hukum yang dijalankan, tetapi juga menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus Roy Suryo dan dr Tifa telah menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan isu yang sensitif dan memiliki dampak sosial serta politik yang cukup besar.
Hal ini membuat proses hukum yang berjalan ikut menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, Roy Suryo dan dr Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Keduanya kemudian menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya hingga memasuki tahap lanjutan.
Penahanan terhadap keduanya dilakukan setelah proses penyidikan berjalan dan berkas perkara dinyatakan lengkap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya di kejaksaan.
Namun, Ray Rangkuti menilai bahwa langkah penahanan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di masyarakat, terutama terkait urgensi serta dampaknya terhadap upaya perbaikan sistem hukum di Indonesia.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam kasus yang mendapat perhatian publik luas, aparat penegak hukum perlu lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Baca Juga: Ternyata Roy Suryo Kuliah di Tempat Ini Sekarang Malah Ditangkap karena Kasus Ijazah Jokowi Palsu
Di sisi lain, kasus ini juga memunculkan perbedaan pandangan di kalangan pengamat hukum dan publik.
Ada yang menilai proses hukum sudah sesuai prosedur, namun ada pula yang mempertanyakan kebijakan penahanan di tahap akhir penyidikan.
Ray menegaskan bahwa reformasi Polri masih membutuhkan evaluasi mendalam, terutama dalam memastikan penegakan hukum berjalan adil, terbuka, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Kasus ini pun kembali membuka diskusi mengenai batas kebebasan berpendapat di ruang publik serta konsekuensi hukum yang menyertainya, sekaligus menjadi ujian bagi konsistensi reformasi institusi penegak hukum di Indonesia.
Baca Juga: Babak Baru Polemik Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Protes
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







