Noel Membantah Keras! Isu Minta Ducati dan Uang Rp1 Miliar Dibongkar di Sidang

AKURAT BANTEN - Dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan bantahan atas tuduhan yang menyeret namanya.
Ia menolak klaim bahwa dirinya pernah meminta motor mewah Ducati maupun dana operasional hingga Rp1 miliar.
Bantahan tersebut disampaikan saat persidangan berlangsung di Pengadilan Tipikor.
Noel menegaskan bahwa tudingan yang dilontarkan oleh saksi sekaligus terdakwa lain, Irvian Bobby Mahendro, tidak sesuai dengan kenyataan.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Tak Punya Mobil, KPK Kembalikan Alphard ke Kemnaker, Kok Bisa?
Ia bahkan menyebut tidak pernah menyinggung soal kendaraan atau permintaan pribadi dalam komunikasi mereka.
Selain itu, Noel juga membantah adanya permintaan dana dalam jumlah besar.
Ia menekankan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang operasional seperti yang disebutkan dalam kesaksian sebelumnya.
Pernyataan ini disampaikan secara tegas di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Siapa Wamenaker Baru Pengganti Immanuel Ebenezer? Begini Kata Presiden Prabowo
Meski demikian, jaksa mengungkapkan fakta lain melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya permintaan dana operasional yang dilakukan secara bertahap dengan total mencapai Rp1 miliar.
Hal ini menjadi salah satu poin yang terus didalami dalam persidangan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam proses penerbitan sertifikat K3.
Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Dari hasil penyelidikan, disebutkan bahwa dana yang terkumpul dari praktik tersebut mencapai miliaran rupiah, sehingga menjadi perhatian serius penegak hukum.
Dalam jalannya sidang, Noel juga menyoroti kepemilikan aset milik Irvian Bobby Mahendro.
Ia mempertanyakan sumber dana yang digunakan untuk membeli sejumlah kendaraan mewah yang kini telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Bobby mengakui bahwa penghasilannya sebagai aparatur sipil negara tidak mencukupi untuk membeli kendaraan tersebut.
Baca Juga: Kisah Immanuel Ebenezer, Dulu Seorang Driver Ojol yang Kini Bantu Presiden Prabowo Jadi Wamenaker
Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya aliran dana yang tidak wajar dalam kasus yang sedang ditangani.
Di sisi lain, jaksa juga mendalami dugaan penerimaan uang dan fasilitas oleh Noel yang dikategorikan sebagai gratifikasi.
Dugaan ini menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara yang tengah berjalan di pengadilan.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat negara dan berkaitan dengan pelayanan publik yang seharusnya bebas dari praktik korupsi.
Baca Juga: Kisah Immanuel Ebenezer, Dulu Seorang Driver Ojol yang Kini Bantu Presiden Prabowo Jadi Wamenaker
Proses persidangan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta secara transparan.
Dengan adanya bantahan dari Noel dan berbagai bukti yang diajukan, majelis hakim kini memiliki peran penting dalam menilai kebenaran dari setiap keterangan.
Keputusan akhir nantinya akan menjadi penentu arah penyelesaian kasus ini.
Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Pastikan Pekerja PT Sritex Tidak Di PHK, Tapi Dirumahkan
Masyarakat pun menanti hasil sidang sebagai bentuk kepastian hukum, sekaligus sebagai upaya memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









