Immanuel Ebenezer Tak Punya Mobil, KPK Kembalikan Alphard ke Kemnaker, Kok Bisa?

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mengembalikan satu unit mobil mewah Toyota Alphard yang sebelumnya disita dari kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.
Mobil ini disita dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 pada Agustus 2025.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pengembalian tersebut dilakukan setelah pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta bahwa mobil itu bukan milik pribadi Noel, melainkan kendaraan yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk operasional dinas.
"Penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG atau saudara NL karena ternyata mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh kementerian,” ujar Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Siapa Wamenaker Baru Pengganti Immanuel Ebenezer? Begini Kata Presiden Prabowo
Mobil Alphard itu disita oleh tim KPK dari rumah Noel pada 26 Agustus 2025 dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan dugaan pemerasan sertifikasi K3.
Namun dalam proses penyidikan, pihak KPK memanggil sejumlah saksi, termasuk pejabat dari lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenaker dan pihak swasta terkait.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik memperoleh keterangan bahwa mobil itu difungsikan sebagai kendaraan sewaan dinas untuk tugas Noel sebagai Wamenaker, bukan sebagai aset pribadi miliknya.
Karena tidak ada keterkaitan yang jelas antara mobil itu dengan dugaan tindak pidana yang diselidiki, KPK memutuskan untuk segera mengembalikannya kepada pihak yang berhak.
Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Langkah ini menegaskan bahwa penyitaan aset dalam penegakan hukum harus mempertimbangkan relevansi aset terhadap perkara.
Langkah pengembalian ini mendapat respons positif dari sebagian publik sebagai indikator bahwa KPK menjalankan tugasnya secara profesional dan proporsional.
Karena hanya aset yang benar-benar terbukti terkait perkara yang akan dijadikan barang bukti.
Namun, ada pula pihak yang mempertanyakan mengapa mobil lain yang juga disita belum dikembalikan, serta bagaimana KPK membedakan mana aset yang relevan dan mana yang bukan.
Baca Juga: Skandal K3 Mengguncang: KPK Tetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain Sebagai Tersangka
Media melaporkan bahwa dari total 32 kendaraan yang disita dalam kasus ini, hanya sebagian yang dikonfirmasi sebagai milik pribadi dan masih dalam penahanan.
Pengembalian mobil Alphard dari Immanuel Ebenezer oleh KPK karena fakta bahwa mobil itu adalah aset sewaan, bukan milik pribadi, menjadi titik penting dalam proses penegakan hukum.
Keputusan itu menegaskan bahwa dalam praktik pemberantasan korupsi pun harus ada keseimbangan antara penyidikan dengan penghormatan terhadap hak milik yang sah.
Langkah ini dapat menjadi acuan agar kasus penyitaan ke depan dijalankan dengan kehati-hatian, bukti kuat, dan akuntabilitas publik.
Semoga ke depan, kasus yang lebih kompleks pun diselesaikan dengan prinsip yang sama: benar, adil, dan transparan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









