PENIPUAN ATAS NAMA BSU, Waspada Kalau Diminta Lakukan Ini dari Kemnaker Soal Bantuan Subsidi Upah

AKURAT BANTEN - Kemnaker pastikan BSU 2025 hanya untuk periode Juni–Juli dan sudah dihentikan.
Jangan terjebak tautan palsu yang mengatasnamakan BSU.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja pada tahun 2025 telah dihentikan per Oktober 2025.
Pernyataan resmi ini sekaligus merespons beredarnya informasi dan tautan daring yang mengklaim adanya pencairan lanjutan BSU, yang ternyata merupakan modus penipuan.
Baca Juga: Pencairan BSU Oktober 2025 Siap Dilakukan Pemerintah, Ini Fakta Lengkapnya
Program BSU sendiri sebelumnya digulirkan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi, dengan besaran Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (total Rp 600.000) untuk periode penyaluran Juni–Juli 2025 dan proses terakhir bagi sebagian penerima berlangsung hingga Agustus.
Setelah periode tersebut, Kemnaker menegaskan bahwa tidak ada pencairan tambahan yang telah dijadwalkan atau disetujui.
Bagi pekerja khususnya di wilayah Banten, pengumuman ini memiliki implikasi penting.
Banyak yang mungkin berharap masih ada tahap tambahan pencairan BSU, namun kenyataannya mereka perlu menyesuaikan anggaran tanpa mengandalkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira BSU 2025 Sudah Cair, Cek Nama Anda di Situs Kemnaker
Lebih jauh, kondisi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hoaks yang kerap mengatasnamakan BSU.
Kemnaker menyoroti bahwa salah satu modus paling umum adalah tautan yang tampak mirip situs resmi, namun meminta data pribadi atau nomor rekening pengguna sebuah jebakan phishing yang bisa berujung pada kerugian finansial atau pencurian data.
Modus penipuan tersebut biasanya dimulai dengan pesan WhatsApp atau SMS yang mengklaim “BSU Tahap 2 akan dicairkan Oktober 2025, silakan klik tautan ini untuk mengecek”.
Tautan tersebut bisa saja berbentuk domain yang hampir sama dengan domain resmi Kemnaker namun bukan milik pemerintah, contohnya “layanan-bsu2.kem-naker.com” atau varian lain yang menyerupai.
Baca Juga: Penerima BSU Agustus 2025 Nama Anda Ada di Sini! Cek Syarat dan Jadwalnya
Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tidak memasukkan data pribadi atau paling tidak data sensitif melalui tautan yang tidak diverifikasi.
Selain menyetop program BSU lanjutan, pemerintah menyebut beberapa alasan strategis penghentian tersebut.
Di antaranya adalah bahwa program BSU bersifat situasional, ditujukan sebagai respons terhadap kondisi ekonomi tertentu.
Saat ini, meski tantangan masih ada, kondisi ekonomi nasional dianggap membaik, sehingga alokasi bantuan sosial mulai difokuskan ke program lain seperti peningkatan keterampilan tenaga kerja dan bantuan sosial berskala lain.
Baca Juga: Ini Harapan Prabowo - Gibran KW Ketemu Wapres Gibran Saat Pantau Penyaluran BSU di Tangerang
Bagi warga Banten, penting untuk memahami bahwa meskipun BSU tidak dilanjutkan, kriteria penerima sebelumnya tetap bisa dijadikan acuan untuk memahami program-program sosial sejenis.
Kriteria tersebut mencakup: pekerja Warga Negara Indonesia (WNI), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah hingga 30 April 2025, penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan, bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT.
Pemerintah daerah di Banten dan dinas ketenagakerjaan setempat sebaiknya turut menyosialisasikan hal ini agar pekerja tidak menjadi korban penipuan.
Selain itu, pelaku usaha dan organisasi pekerja juga bisa memanfaatkan informasi ini untuk memberikan edukasi kepada anggota atau karyawannya agar selalu mengecek sumber resmi.
Situs resmi yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima BSU adalah bsu.kemnaker.go.id atau layanan melalui BPJS Ketenagakerjaan, tetapi sekali lagi, tidak untuk pencairan tahap baru.
Secara keseluruhan, meskipun harapan bantuan lanjutan BSU muncul di kalangan pekerja, kenyataannya penyaluran telah berhenti dan periode program sudah selesai.
Warga Banten khususnya diminta menata ekspektasi finansial dengan realistis dan menghindari jebakan informasi palsu yang bisa merugikan.
Pemerintah tetap mengajak masyarakat untuk selalu verifikasi melalui kanal resmi sebelum memberikan data pribadi atau percaya pada klaim bantuan yang belum diverifikasi.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 2Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 3Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 4Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 7Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 8Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 9Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 10Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil








