Banten

UMP Banten 2026 Berpotensi Naik Tinggi, Pekerja Siap Dapat Gaji Lebih Besar?

Andi Syafriadi | 10 Desember 2025, 11:04 WIB
UMP Banten 2026 Berpotensi Naik Tinggi, Pekerja Siap Dapat Gaji Lebih Besar?

AKURAT BANTEN - Menjelang berakhirnya tahun 2025, para pekerja di Provinsi Banten mulai menunggu kepastian soal berapa besar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Isu kenaikan upah ini kembali menjadi sorotan karena menyangkut langsung daya beli jutaan pekerja di wilayah industri terbesar di Jabodetabek ini.

Sejumlah serikat pekerja di Banten mendorong kenaikan UMP berada di kisaran 8,5 persen hingga 10,5 persen.

Mereka menilai penyesuaian tersebut penting dilakukan karena harga kebutuhan pokok terus naik sepanjang tahun.

Baca Juga: Prabowo Setujui Rumus Baru UMP 2026, Kenaikan Tak Lagi Sama, Ini Bocoran Angkanya

Menurut serikat pekerja, kenaikan UMP harus mengikuti beban hidup riil di lapangan.

Jika usulan ini disetujui pemerintah, maka UMP Banten 2026 diperkirakan meningkat cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Beberapa estimasi menunjukkan bahwa sejumlah daerah dengan tingkat upah paling tinggi bisa mendekati angka Rp6 juta pada tahun depan.

Sementara bagi daerah dengan UMP lebih rendah, kenaikan tersebut tetap memberikan dorongan daya beli yang berarti bagi pekerja.

Baca Juga: Mau Maganghubkemnaker.go.id Klik di Sini untuk Lulusan S1 yang Ingin Dapat Pengalaman dan Gaji UMP Plus Plus

Meski demikian, proses penetapan UMP Banten 2026 hingga kini belum dapat diputuskan.

Pemerintah provinsi menyampaikan bahwa mereka masih menunggu petunjuk resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Regulasi dari pemerintah pusat sangat penting karena menjadi dasar perhitungan upah minimum di seluruh provinsi, termasuk Banten.

Di sisi lain, pemerintah pusat saat ini tengah merumuskan formula baru penetapan upah minimum.

Baca Juga: Jeritan Driver Ojol: Kami Juga Manusia, Layak Dapat THR Setara UMP!

Penyesuaian formula tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi, yang meminta agar faktor kebutuhan hidup layak kembali masuk dalam perhitungan UMP dan UMK.

Jika aturan baru tersebut diterbitkan, maka penetapan upah minimum tahun 2026 akan menggunakan mekanisme yang sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, pelaku usaha, terutama sektor usaha kecil menengah, berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi secara menyeluruh.

Kenaikan upah yang terlalu tinggi dikhawatirkan menambah beban biaya produksi.

Baca Juga: Dianggap Diskriminatif dan Tak Penuhi Kebutuhan Hidup Layak, KSPSI Banten Tolak Kenaikan UMP 2,5 Persen

Namun banyak pengusaha juga memahami bahwa penyesuaian upah diperlukan untuk menjaga kesejahteraan pekerja.

Hingga saat ini, belum ada tanggal pasti pengumuman UMP Banten 2026.

Namun jika mengikuti pola tahun sebelumnya, keputusan biasanya diumumkan pada akhir November atau awal Desember, setelah seluruh provinsi menerima formula resmi dari pemerintah pusat.

Bagi para pekerja, keputusan ini menjadi harapan besar untuk memperbaiki kesejahteraan keluarga mereka di tengah tingginya biaya kebutuhan pokok.

Baca Juga: Dianggap Diskriminatif dan Tak Penuhi Kebutuhan Hidup Layak, KSPSI Banten Tolak Kenaikan UMP 2,5 Persen

Sedangkan bagi dunia usaha, penetapan UMP diharapkan menjadi kebijakan yang seimbang melindungi pekerja, namun tetap mendukung iklim usaha di Banten.

Masyarakat kini tinggal menunggu langkah pemerintah berikutnya.

Apa pun hasilnya, keputusan UMP 2026 akan menjadi salah satu kebijakan penting yang menentukan arah ekonomi dan kesejahteraan warga Banten di tahun mendatang.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.