Banten

Hari Libur Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, Ini Fakta dari SKB 3 Menteri

Andi Syafriadi | 27 Oktober 2025, 09:21 WIB
Hari Libur Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, Ini Fakta dari SKB 3 Menteri

AKURAT BANTEN - Apakah tanggal 28 Oktober 2025 bakal menjadi hari libur nasional atau cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda?

Berdasarkan keputusan resmi melalui SKB 3 Menteri Nomor 1017/2024, No. 2/2024, No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang ditandatangani oleh tiga menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), tanggal 28 Oktober tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional ataupun cuti bersama.

Keputusan tersebut menjabarkan dengan jelas bahwa untuk tahun 2025 jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

Dalam daftar yang dipublikasi, bulan Oktober tercatat sebagai bulan yang tidak memiliki tanggal merah tambahan selain akhir pekan biasa (Sabtu-Minggu).

Baca Juga: Inilah Daftar Hari Besar Nasional Oktober 2025, ada Peringatan Hari Santri dan Sumpah Pemuda yang Harus Kamu Tahu

Dengan demikian, meskipun 28 Oktober memiliki makna penting bagi bangsa sebagai peringatan Sumpah Pemuda, secara administratif-resmi untuk tahun 2025 tanggal tersebut tidak diberi status libur nasional atau cuti bersama.

Masyarakat dan pelaku usaha di Banten maupun di seluruh Indonesia sebaiknya menyesuaikan jadwal kerja berdasarkan kalender resmi dan tidak mengandalkan asumsi bahwa tanggal tersebut otomatis bebas kerja atau institusi tutup.

Bagi pemerintah daerah, institusi sekolah, sektor swasta dan layanan publik di Provinsi Banten, penting untuk turut mensosialisasikan fakta ini ke masyarakat agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengaturan jadwal, seperti penutupan operasional, layanan instansi atau agenda komunitas yang menganggap tanggal tersebut sebagai hari libur.

Memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan dan komunikasi kepada masyarakat jelas akan mencegah kebingungan dan potensi penundaan pelayanan.

Baca Juga: Cawalkot Tangerang Faldo Maldini Maknai Momen Sumpah Pemuda Dengan Keragaman

Kesimpulannya tidak ada libur nasional atau cuti bersama pada tanggal 28 Oktober 2025.

Bagi Anda yang berencana membuat agenda kegiatan atau liburan, dianjurkan merujuk kalender libur resmi yang telah ditetapkan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.